Siapa Bertanggung Jawab...! Apakah Warganya Atau Pemprov DKInya"
JAKARTA. Trankonmasi
Pemberlakuan Pemprov DKI Jakarta soal surat
edaran yang mengatur aktivitas masyarakat di taman, hutan kota serta pemakaman
umum selama masa libur Idul Fitri 1442 H pada 12-16 Mei 2021 telah menuai kontra
ditengah masyarakat.
Aktivitas ziarah di TPU
Ibu Kota Jakarta selama libur lebaran ditutup sampai tanggal 16 Mei 2021.
"Utamanya peniadaan aktivitas ziarah makam tanggal 12 sampai 16 Mei
sebagai tindak lanjut dari seruan Gubernur yang kemarin disampaikan di media
juga," kata Kapusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan
Nurcahyo beberapa hari lalu.
Berdasarkan surat
edaran tersebut yang telah ditandatangani Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan
Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati pada 11 Mei 2021 pihaknya memastikan akan
memperketat pengawasan di masing-masing TPU demi mencegah kerumunan peziarah.
"Kami sudah larang
aktivitas ziarah secara massal, itu berdasarkan edaran untuk memutus rantai
COVID yang sudah mulai meningkat. "jelasnya.
Selain itu, Pemprov DKI
juga membatasi kapasitas pengunjung ketempat-tempat rekreasi, sperti Taman
Margasatwa Kebun Bibatang Ragunan dan Taman Impian Jaya Ancol yang hanya
membolehkan warga ber-KTP DKI masuk ke kawasan.
Akibat membludaknya
tempat rekreasi di Ibu Kota, Pemprov DKI dinilai tak mampu membendung arus
warganya, sehingga edaran prokes dianggap tebang pilih. Kesenjangan sosial
bermasyarakatpun mulai terlihat dan porak poranda. Dimana satu sisi dilarang
ziarah makam dan satu sisi pusat rekreasi kota dibuka. Hal itu dikatakan
Presidum Pengawasan Kontrol Sosial Publik yang juga Aktivis Jurnalis dan
mengemban sebagai Ketua Umun Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa
Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya, Minggu (15/5/2021)
malam.
Ia menilai surat edaran
Pemprov DKI Jakarta bukan solusi dalam memutus rantai virus corona di mamsa
libur lebaran tahun ini. Pembatasan yang dilakukan merupakan sesuatu penyekatan
ruang bagi warganya.
"Jika Pemprov DKI
tembang pilih dalam melakukan kebijakan Prokes, maka hal itu justru akan
memperburuk keadaan ditengah kerinduan dan tekanan ekonomi warganya. "Kata
Opan.
Bahkan ia menyebut
dalam mengatur siklus liburan lebaran tahun ini, seharusnya Pemprov DKI harus
jeli akan kebutuhan warganya. "Kalau memang disuruh berdiam dirumah, ya
konsistenlah. Penuhi kebutuhan warga DKI dalam segi ekonomi. Perketat arus
keluar masuk tanpa pandang bulu, dan harus tegas guna merealisasikan
pemberlakukan tersebut. "Bebernya.
Konteks yang lebih
dominan adalah tidak terbendungnya pusat rekreasi di Ibu Kota DKi Jakarta.
Ribuan orang penuhi Kebun Binatang Ragunan, hingga hari ini disinyalir hampir
10.000 orang memadatinya. Di Ancol juga demikian, bahkan kata Opan, viralnya
video amatir yang mempertontonkan Taman Impian Jaya Ancol hari Minggu ini tidak
berlaku edaran Pemprov DKI Jakarta, sedangkan disisi lain para penziarah rindu
akan sanak keluarga yang telah meninggal terlebih dulu. Mereka tak bisa masuk
dan teehalang para petugas.
"Kalau seperti itu
siapa yang harus bertanggungjawab, apakah warganya atau pejabat Pemprov DKI
nya?" Tegas Opan.
Masyarakat Sangat
menyayangkan, pihak yang mengeluarkan kebijakan setengah hati, sehingga tradisi
ziarah kubur ditutup, namun tempat rekreasi dibuka yang artinya akan membuka
kluster covid wisata baru, dan nanti akan lebih merepotkan semua pihak. Kami
berharap menerapkan kebijakan harus adil dan tidak tebang pilih.
( Rhagil )