Lpktrankonmasi.com-
Magelang
Sejak Kamis (6/5/2021)
sekira pukul 16.00 wib secara resmi penyekatan wilayah perbatasan Jateng-DIY
diberlakukan, tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Polres
bersama dengan tim gabungan Kodim 0705, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang
dan dibantu Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menggelar kegiatan penyekatan dan
operasi yustisi.
Operasi ini ditujukan
bagi plat nomor di luar wilayah jawa tengah yang masuk ke wilayah Magelang.
Tim gabungan tersebut
menghentikan semua kendaraan berplat nomor dari luar wilayah jawa tengah yang
memasuki wilayah Magelang
Dalam wawancaranya
dengan para awak media Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, S.I.K, M.S.I
menyampaikan tujuan kegiatan tersebut.
“Kegiatan Rutin Yang
Ditingkatkan (KRYD) serta operasi yustisi gabungan ini bertujuan untuk
menangantisipasi melonjaknya Covid-19 dengan melakukan penyekatan plat no di luar
wilayah propinsi jawa tengah terutama diluar plat AA dan AB,”jelas Kapolres.
“Kegiatan ini akan
dilakukan secara terus menerus,”lanjutnya.
Dari operasi tersebut
ada beberapa kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas. Yang disebabkan
tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan serta tidak dapat menunjukkan surat
bebas covid-19 dari instansi terkait.
Selain operasi Yustisi,
petugas juga membagikan ratusan masker kepada pengendara yang tidak mengenakan
masker, baik pengendara roda dua, pengendara roda empat.
(Mgl Trankonmasi Tim)