Polres Magelang Gelar Penyekatan Wilayah di Tugu Ireng

 


Lpktrankonmasi.com- Magelang

Sejak Kamis (6/5/2021) sekira pukul 16.00 wib secara resmi penyekatan wilayah perbatasan Jateng-DIY diberlakukan, tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang. Polres bersama dengan tim gabungan Kodim 0705, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang dan dibantu Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menggelar kegiatan penyekatan dan operasi yustisi.


Operasi ini ditujukan bagi plat nomor di luar wilayah jawa tengah yang masuk ke wilayah Magelang.


Tim gabungan tersebut menghentikan semua kendaraan berplat nomor dari luar wilayah jawa tengah yang memasuki wilayah Magelang



Dalam wawancaranya dengan para awak media Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, S.I.K, M.S.I menyampaikan tujuan kegiatan tersebut.

 

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta operasi yustisi gabungan ini bertujuan untuk menangantisipasi melonjaknya Covid-19 dengan melakukan penyekatan plat no di luar wilayah propinsi jawa tengah terutama diluar plat AA dan AB,”jelas Kapolres.


“Kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus,”lanjutnya.


Dari operasi tersebut ada beberapa kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas. Yang disebabkan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan serta tidak dapat menunjukkan surat bebas covid-19 dari instansi terkait.

 


Selain operasi Yustisi, petugas juga membagikan ratusan masker kepada pengendara yang tidak mengenakan masker, baik pengendara roda dua, pengendara roda empat.

 

(Mgl Trankonmasi Tim)

 

 

 


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar