Jepara,
lpktrankonmasi.com
Aparat gabungan TNI – Polri wilayah Kabupaten
Jepara terus melakukan operasi yustisi guna mendukung program Peraturan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Hal tersebut terus
dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19 yang berada di wilayah Kecamatan
Jepara. Senin (3/5/2021).
Dalam hal ini, anggota
Koramil 01/Jepara Serda Subagio yang tergabung dalam operasi yustisi mikro
bersama anggota Polsek Kota Jepara mengatakan patroli pendisiplinan protokol
kesehatan ini dilakukan dengan menyasar ke terminal, Swalayan dan Pasar dimana
tempat tersebut dijadikan ajang berkumpul masyarakat.
“Untuk itu, guna
mencegah penyabaran Covid-19 semakin meluas kami bersama memberikan edukasi dan
sosialisasi kepada masyarakat agar mereka selalu mendisiplinkan diri mematuhi
protokol kesehata.” Kata Babinsa.
Disamping itu, bagi
warga yang tidak mengenakan masker, akan diberikan masker gratis dan diberikan
pesan secara persuasif.
“Kepada warga
masyarakat diharapkan selalu memakai masker saat berkativitas di luar rumah
serta peduli bersama dalam mencegah penyebaran covid-19 atau yang disebut
dengan virus corona.” Tandas Babinsa.
(J Trankonmasi Tim).