JAKARTA,
lpktrankonmasi.com
Polri terus melakukan
Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sabtu (15/5/2021) kemarin
sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut 620 ditilang
karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu
lintas. Sementara 10.610 kena teguran.
Kasus kecelakaan di
hari yang sama juga cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari
jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133
orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp74.750.000.
"Penindakan dan
kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah," kata
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu
(16/5/2021).
Selain pelanggaran dan
kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional.
Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina.
"Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian," ungkap Argo.
(J Trankonmasi Tim)