JAKARTA,
lpktrankonmasi.com
Audensi Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim
Iskandar di Mabes Polri, Jakarta selatan diterima oleh Kapolri Jendral Listyo
Sigit Prabowo. Selasa (25/5/2021).
Listyo Sigit menyampaikan terkait dengan
penggunaan dana desa, bahwa seluruh personel kepolisian bakal melakukan
pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades).
"Ada edukasi oleh
Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada
penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.
Sigit menjelaskan,
pendampingan dan edukasi yang dilakukan oleh kepolisian terkait penggunaan dana desa tersebut adalah
untuk memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan
menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.
"Kami akan
memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat
terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan
dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujar Sigit.
Disamping agar
penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit juga menyebut,adanya pendampingan
tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana tersebut.
Mantan Kabareskrim
Polri itu menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas
Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu
merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan
Transparansi Berkeadilan) Kapolri.
"Potensi yang
perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi
BOS Bhabinkamtibmas," ucap mantan Kapolda Banten itu.
Sementara itu, Mendes
PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang
selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program
pemerintah kepada masyarakat.
"Terima kasih atas
dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (Bantuan Langsung
Tunai) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan
tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI," kata Abdul
Halim.
Ia juga meminta
dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak
hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga
memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri.
"Mohon dukungan
pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa.
Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri," tutup Abdul
Halim.
(Trankonmasi Tim)