SEMARANG,lpktrankonmasi.com
Direktorat Lalu Lintas
Polda Jateng layangkan protes ke Dinas Terkait di Jawa Timur, terkait banyaknya
bus bus yang lolos masuk kewilayah Jawa Tengah. Surat protes tersebut
disampaikan kepada dinas terkait di Jawa Timur, sejak dua hari lalu. Hal ini
diungkapkan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, kepada
wartawan di Mapolda Jateng, Senin (3/5/21).
Dikatakan Kombes Pol M.
Rudy Syafirudin, hal ini sangat disayangkannya, seharusnya hal ini tidak
terjadi dan di perbatasan Jawa Timur masuk Jawa Tengah, agar di perketat di
perbatasan wilayah Jatim. Jangan sampai di wilayah Jateng di perketat, namun di
daerah lain meloloskan bus bus tersebut.
Untuk itu, kata Rudy,
Pos Pam yang didirikan di wilayah Jawa Tengah berjumlah 31 pospam, Namun saat
ini berubah menjadi pos penyekatan. Sehingga kini penyekatan yang awalnya
berjumlah 14 telah menjadi 71 penyekatan di dalam kota.
“Hal ini terkait
banyaknya bus bus dari Jawa Timur yang masuk ke terminal di Kabupaten Wonogiri
wilayah Jawa Tengah, tanpa menggunakan protokol kesehatan, jadi kami mohon
kepada rekan rekan dari daerah lain, saya minta terminal di cek keseluruhannya,
termasuk surat bebas Covid dan surat surat lainnya,” kata Dirlantas Polda
Jateng.
Ia juga menyesalkan,
bahwa kejadian kemarin terkait bus bus dari luar yang masuk ke terminal
wonogiri, hampir semuanya tidak ada yang melakukan tes Swab Covid 19.
Bedasarkan hal itu, Ditlantas Polda Jateng akan mengambil sikap tegas kepada
bus bus luar daerah yang masuk ke Jateng.
“Jika hal ini terjadi
lagi, kita akan mengambil langkah tegas dengan memutar balik kendaraan
kendaraan dari luar Daerah Jawa Tengah. Hal ini Sesuai perintah dari Kapolda
Jateng dengan kejadian kemrin di wonogiri,” jelas Rudy.
Menurutnya, Jika dari
luar daerah perbatasan meloloskan kendaraan dan bus bus dari pemudik hingga
masuk kejateng, maka akan menjadi cluster Covid 19 di Jateng, hal ini dapat
membahayakan masyarakat. Oleh sebab itu, Polda Jateng menambah penyekatan di 71
titik dan lebih diperketat untuk masuk ke Jateng.
“Dengan adanya 71
penyekatan ini, Ditlantas Polda Jateng akan memaksa kepada setiap kendaraan
pemudik yang masuk di Jawa Tengah, dengan memutar balik kendaraan mereka ke
daerah asalnya tanpa terkecuali. Jika tidak mematuhi aturan, kita akan
karantina sesuai intruksi Gubenur Jateng,” ungkapnya.
(J Trankonmasi Tim).