JAKARTA, lpktrankonmasi.com
Progaram Seratus kerja
Kapolri pada triwulan pertama sejak tanggal 29 Januari 2021 hingga 8 Mei 2021,
Mabes Polri melaksanakan MoU dengan Televisi Rebuplik Indonesia (Red-TVRI) dan
RRI, Senin (17/5/21). Dalam penyampaian kegiatan Polri Kepada Publik baik
Internal maupun Eksternal.
Turut hadir dalam
kegiatan penandatanganan Polri MoU
dengan TVRI beserta RRI, yaitu, Direktur Utama TVRI, Imam Botoseno, Direktur
Utama RRI, Mohammad Rohanudin, Karo Kerma KL Sops Polri, Para Karo Divhumas
Polri, Para Kabag Divhumas Polri dan Perwakilan Setum Polri.
Dikatakan Direktur
Utama TVRI, Iman Brotoseno dalam sambutannya, dirinya merasa sangat bersyukur
dapat melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman TVRI dengan Kepolisian dan
sudah berhubungan sudah sejak lama khususnya dilapangan bulutangkis karena di
TVRI punya 3 lapangan.
“Sepertin yang
disampaikan Kadivhumas, bahwa kolaborasi antara TVRI dan Kepolisian tidak hanya
untuk terkait informasi saja, bahkan juga hiburan. Untuk itu, ia menyambut baik
kerja sama ini dan disetiap provinsi ada TVRI daerah yang mempunyai kewenangan
sendiri, untuk membuat konten yang berbeda dengan pusat dan diharapkan cocok
dengan Kapolda masing-masing daerah,” jelas Iman.
Lanjutnya, ia juga
sangat bersyukur atas kesempatan ini, dan perlu diketahui bahwa dirinya bukan
BUMN, namun sebuah lembaga yang dipimpin Presiden, pihaknya akan terus hadir
untuk menjaga Kebhinekaan dan semua informasi, khususnya terkait dalam
penanganan Covid dan sosialisasi pembangungan di Indonesia, termasuk dengan
Kepolisian Republik Indonesia.
Senada dengan Direktur
Utama TVRI ini, Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin, dalam sambutannya juga
mengatakan, ada 224 stasiun RRI di seluruh Indonesia dan ada 390 program RRI di
Indonesia sekaligus 37 RRI di perbatasan, contoh di Sebatik dan di Nunukan,
serta pusat informasi paling penting RRI adalah Polisi.
“Jadi kalau saya bicara
soal polisi, bicara juga tentang informasi. Karena program tersebut yang
disiarkan selama 24 jam semua informasi dan itu disiarkan oleh 224 Stasiun RRI
Indonesia, hal ini memang yang diekspos dan memiliki value positif terhadap
bangsa Indonesia, salah satu di dalamnya itu ada polisi, karena ketika suatu
peristiwa, informan yang pertama adalah polisi dan semua titik ada polisi,”
ungkapnya.
Informasi yang diekspos
RRI bersumber dari Kepolisian, Lanjut Mohammad Rohanudin, kemudian ia mencari
narasumber yang lain, yang berada disekitar Polisi. Jadi semua informasi harus
100 persen benar.
Semenetara itu, Kabag
Mitra Ro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol Drs. Cahyo Budisiswanto, M.H.,
mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka program 100 hari kerja Kapolri dalam
menjaliin kerjasama dengan RRI dan TVRI ini. Untuk itu, Hubungan Masyarakat (HUMAS)
dalam sebuah institusi sangatlah penting, karena humas inilah yang menjadi
jembatan komunikasi antara organisasi dengan publiknya, baik publik internal
maupun eksternal.
“Untuk itu, Humas harus
bisa kreatif, bukan hanya sekedar membuat berita, akan tetapi bagaimana
mengkoneksikan, mempromosikan, menyampaikan dan memberitakan kepada masyarakat
atau Publik dalam kegiatan Polri,” Jelas Cahyo.
Cahyo menambahkan,
dalam meningkatkan kerjasama antara Polri dengan TVRI dan RRI ini, maka
dilaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman, dengan harapannya
supaya kerjasama yang sudah terjalin memiliki dasar hukum sehingga kerjasama
ini semakin maksimal antara Polri dan RRI.
“Tantangan Pemerintah
Indonesia saat ini adalah, bagaimana memberikan berita ataupun informasi yang
positif, serta bagaimana informasi dapat dilihat dan diketahui oleh seluruh
masyarakat,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan nota Kesepahaman (MoU) oleh pihak mabes Polri yang di wakilkan Irjen Pol Argo Yuwono dan Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno bersama dengan Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin.
(J Trankonmasi Tim)