JAKARTA, lpktrankonmasi.com
Mabes Polri dan Radio Republik
Indonesia (RRI) melakukan MoU di
Jakarta, untuk menjalin kerjasama dengan mengacu kepada Program 100 Hari Kapolri.
Senin (17/5/2021).
Dalam penandatanganan
Nota Kesepakatan Kerjasama antara Polri dengan TVRI tersebut hadir Direktur
Utama TVRI, Imam Botoseno, Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin, Karo Kerma
KL Sops Polri, Para Karo Divhumas Polri, Para Kabag Divhumas Polri dan
Perwakilan Setum Polri.
Dalam acara tersebut Kabag
Mitra Ro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol Drs. Cahyo Budisiswanto, M.H.,
mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka program 100 hari kerja Kapolri dalam
menjaliin kerjasama dengan RRI. Untuk itu Hubungan Masyarakat (HUMAS) dalam
sebuah institusi sangatlah penting, karena humas inilah yang menjadi jembatan
komunikasi antara organisasi dengan publiknya, baik publik internal maupun
eksternal.
“Untuk itu, Humas harus
kreatif, bukan hanya sekedar membuat berita, akan tetapi bagaimana mengkoneksikan,
mempromosikan, menyampaikan dan memberitakan kepada masyarakat atau Publik
dalam kegiatan Polri,” Jelas Cahyo.
Kata Cahyo, dalam
meningkatkan kerjasama antara Polri dengan TVRI, maka dilaksanakan kegiatan
penandatanganan nota kesepahaman, dengan harapan supaya kerjasama yang sudah
terjalin memiliki dasar hukum sehingga kerjasama ini semakin maksimal antara
Polri dan RRI.
“Tantangan Pemerintah
Indonesia saat ini adalah, bagaimana memberikan berita ataupun informasi yang
positif, serta bagaimana informasi dapat dilihat dan diketahui oleh seluruh
masyarakat,” terangnya.
Direktur Utama RRI,
Mohammad Rohanudin, dalam sambutannya mengatakan, ada 224 stasiun RRI di
seluruh Indonesia dan ada 390 program RRI di Indonesia sekaligus 37 RRI di
perbatasan, contoh di Sebatik dan di Nunukan, serta pusat informasi paling
penting RRI adalah Polisi.
“Jadi jika saya bicara
soal polisi bicara juga tentang informasi. Karena anggaran itu punya program
yang disiarkan selama 24 jam semua informasi dan itu disiarkan oleh 224 Stasiun
RRI Indonesia, hal ini memang yang diekspos dan memiliki value positif terhadap
bangsa Indonesia, salah satu di dalamnya itu ada polisi, karena ketika suatu
peristiwa seperti bom meledak gempa dan sebagainya, informan yang pertama
adalah polisi dan semua titik ada polisi,” ungkapnya.
Informasi yang diekspos
RRI bersumber dari Kepolisian, Lanjut Mohammad Rohanudin, kemudian ia mencari
narasumber yang lain, yang berada disekitar Polisi. Jadi semua informasi harus
100 persen benar.
“Pernah kita mengekspos
peristiwa dan yang mengekpos wartawan paling bawah, yang terkena dampak
Dirutnya dan diancam dipecat, itu biasa di lembaga penyiaran Indonesia
khususnya TVRI dan RRI,” bebernya.
“Saya sebagai Dirut RRI
menganggap penting kerja sama ini, sebagai contoh. Maka nilai dan anggappan
bahwa kerjasama dengan pihak Kepolisian ini, kami anggap penting dan amat
sangat penting terutama dengan Kepolisian tingkat bawah, bukan hanya
daerah-daerah pedesaan tapi sampai dengan jalan Toll, kami tahu siapa yang
bertugas yang ada di toll ini toll itu, dan biasanya sudah di jadwalkan karena
saya tahu persis sirkulasi yang ada,” imbuhnya.
Dia menambahkan, untuk
itu sebagai lembaga penyiaran Republik Indonesia yang mendapat mandat untuk
berkepihakan kepada keamanan Negara, hal itu menjadi sangat penting untuk
tingkat kerja sama. Polisi juga pro-aktif dalam memberikan Infomasi kepada
media,
“Kami perlu 24 jam dan
selalu mengudara, kami ada 5 pemancar dan dipancarkan di 224 stasiun di
Indonesia dan memberikan informasi yang baik bagi masyarakat Indonesia. Kami
berharap kerja sama ini dapat dilanjutkan untuk Indonesia,” tandasnya.
(Trankonmasi Tim).