Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, yang diduga terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:
Istimewa)
Lpktrankonmasi.com,
Surabaya - Diduga terlibat jual beli jabatan. Bupati Nganjuk, Novi Rahman
Hidayat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Bupati Nganjuk ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.
Dikutip dari detikcom
di KPK menyebutkan OTT ini bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Novi diduga
menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya.
"Diduga terkait
lelang jabatan dan pengisian perangkat desa,"ucap seorang sumber detikcom,
Senin (10/5/2021).
Di sisi lain ada
informasi menyebutkan bila Kasatgas Penyidik KPK yang memimpin OTT itu adalah
Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan
tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.
Plt Juru Bicara KPK Ali
Fikri belum merespons saat dimintai konfirmasi. Pun para Pimpinan KPK belum
membalas pesan singkat dari detikcom perihal detail kasus ini.
Bupati Nganjuk, Novi
dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu
1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
(Tim Trankonmasi Jatim)