Bupati Nganjuk Terduga Kasus Jual Beli Jabatan Terjaring OTT KPK

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)


Lpktrankonmasi.com, Surabaya - Diduga terlibat jual beli jabatan. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Nganjuk ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.

 

 

Dikutip dari detikcom di KPK menyebutkan OTT ini bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya.

 

"Diduga terkait lelang jabatan dan pengisian perangkat desa,"ucap seorang sumber detikcom, Senin (10/5/2021).

 

Di sisi lain ada informasi menyebutkan bila Kasatgas Penyidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.

 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dimintai konfirmasi. Pun para Pimpinan KPK belum membalas pesan singkat dari detikcom perihal detail kasus ini.

 

Bupati Nganjuk, Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.

 

 

(Tim Trankonmasi Jatim)


Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar