JAKARTA , lpktrankonmasi.com
Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau
keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya
Idul Fitri 2021.
Hal itu disampaikan
Sigit dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul
Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi
Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual.
"Keselamatan
rakyat sebagai hukum terringgi atau Salus Supreme Lex Esto," kata Sigit
dalam Rakor Lintas Sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).
Sigit menjelaskan, asas
tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan
pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.
Menurut Sigit,
kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan
diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju
penambahan angka virus corona atau Covid-19.
Dengan adanya
pelarangan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi Suprema
Lex Esto. Karena melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari
penyebaran virus corona.
"Polri akan gelar
operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan
edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19 yang masih tinggi,"
ujar Sigit.
Selain itu, Sigit juga
menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan Kegiatan Kepolisian yang
ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan
yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat
Ramadan dan Idul Fitri.
"Operasi KKYD
angka kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat
seperti terminal, aksi teroris di bulan Ramadaan untuk melaksanakan amaliah.
Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi," ucap Sigit.
Antisipasi kejahatan
itu, kata Sigit, bisa melalui pendekatan Soft Approach dengan menggandeng para
alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Selain itu, Sigit
meminta kepada Kapolda jajaran untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan
menjelang Lebaran. Serta melakukan operasi yustisi guna menegakan protokol
kesehatan di masyarakat.
"Pengendalian
Covid-19 di di setiap daerah yang sudah mendapat vaksin agar dikoordinasikan
untuk melakukn vaksin massal. Harga pangan sembako akan lonjakan harga maka
Polri menurunkan Satgas Pangan dengan instasi terkait untuk mengontrol langsung
di sasaran. Operasi Yustisi tetap dilakukan agar masyarakat patuh program 3T
dan 5M tetap dilakukan," papar Sigit.
Disisi lain, Sigit
menekankan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak berada
di zona merah. Penggalakan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan guna
mencegah terjadinya penyebaran virus corona.
"Daerah wisata
tetap dilaksanakan 3T dan memakai masker, dirikan posko yang bisa untuk
melakukan test. Pelaku pariwisata agar melaksanakan kebersihan lingkungan,
penjualan tiket melalui elektronik dengan tetap memberlakukan 3M. Yang daerah
zone merah tidak melaksanakan pariwisata. Hotel juga melakukan 3T dan 3M, Hotel
juga mempersiapkan kamar sementara untuk yang di tes positif," tutup
Sigit.
(Trankonmasi Tim)