Jakarta,
lpktrankonmasi.com
Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku
teror Zakiah Aini di Mabes Polri, merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM.
Hal itu dipastikan
setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah
barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.
"Dari hasil
pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB
bullet call 4,5mm," kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis
(1/4).
Disisi lain, Argo
menyatakan bahwa, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan
penyelidikan soal asal-usul senjata Air Gun tersebut bisa didapatkan oleh
pelaku.
Apalgi, saat ini pelaku
telah meninggal dunia karena aksi terornya tersebut. Sehingga, diperlukan
pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh.
"Asal senjata
masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.
Diketahui, senjata
Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya
ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Airgun sendiri adalah
salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak
memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin
atau airsoft gun.
Tetapi, dalam hal
perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida
atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang
terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik
yang lebih ringan.
Dengan begitu, airgun
lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika
ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.
(J Trankonmasi Tim)