JAKARTA lpktrankonmasi.com
Polri dan Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding
(MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi
wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.
Pada momentum itu,
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung
tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga
level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.
Menurut Sigit, dengan
ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak
adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.
"Pemahaman HAM
akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan.
Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," kata Sigit
dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa
(20/4/2021).
Eks Kabareskrim Polri
itu menekankan, saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga
HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
"Saya menyambut
baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian.
Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan
diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan
lainnya," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.
Kesempatan yang sama,
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan
nota kesepahaman. Hal ini wujud nyata dari transparansi Polri.
Taufan mengakui, di era
kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan
lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.
"Kami merasakan
ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena
diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," kata
Taufan.
Selain itu, kata
Taufan, komunikasi di daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan
keterbukaan maka kepolisia berani
mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan.
"Dan adanya
rekomendasi yang baik direspon dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan
kemajuan dalam bertugas sangat baik," tutup Taufan.
(J Trankonmasi Tim)