PURWOREJO,
lpktrankonmasi.com
Polres Purworejo ,
Brimob dan kodim 0708 Purworejo membuka Akses jalan Kabupaten Purworejo yang
melewati Desa Wadas Jumat (23/04) Siang
Berawal ada masyarakat
desa wadas yang ingin ikut sosialisasi oleh BPN dan BBWS terkait rencana
pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Bener di intimidasi warga lain
dengan mengambil undangan yang sudah disebarkan, melakukan ancaman supaya tidak
hadir dan menutup akses jalan masuk dan keluar desa termasuk jalan Kabupaten
Berdasarkan laporan
masyarakat terkait penutupan akses jalan Kabupaten, Polres Purworejo dengan back up Pers Brimob dan
Kodim 0708 melakukan upaya-upaya preemtif untuk mengimbau warga masyarakat agar
tidak melakukan blokir jalan karena jalan merupakan fasilitas umum yang
digunakan oleh masyarakat umum.
Himbauan dilakukan
berulang kali dan ajakan untuk berdialog dengan LBH yang ada namun tidak ditanggapi
Kesalahpahaman berawal
ketika jalan menuju ke Desa Wadas di tutup oleh warga yang menolak tanah Desa
Wadas yang akan diambil batu quarry untuk material pembangunan Bendungan Bener.
Sehingga kesalahpahaman
dengan petugas Polres Purworejo pun tak terelakan di jalan kabupaten yang melintas di Desa
Wadas, pada Jumat (23/4/2021) siang.
Kesalahpahaman itu
bermula saat petugas Polres Purworejo bersama TNI Kodim 0708 patroli dengan
berskala besar dan melintas di jalan kabupaten Desa Wadas, sudah ada material
pohon dan tiang listrik yang di tumbangkan warga menghalangi jalan serta
bebatuan dengan ukuran besar yang
ditebar di berbagai ruas jalan, ketika petugas hendak membersihkan material
pohon dan ranting serta batu yang melintang dan menghadang di jalan raya warga
tidak terima.
Pohon dan tiang listrik
itu sengaja ditebang oleh warga, sebagai bentuk blokade atau halang rintang
sebagai wujud penolakan warga atas rencana sosialisasi dalam rangka
inventarisasi dan identifikasi bidang tanah oleh pihak yang berhak pengadaan
tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan Bendungan Bener di Balai Desa
Wadas.
“Polres Purworejo mendapat laporan jika
terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, maka kami bersama petugas kepolisian
dibantu Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 datang ke lokasi untuk membuka
jalan itu,” ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, saat ditemui di
lokasi kejadian.
Dijelaskannya, jalan
yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan Kabupaten yang melintasi
Desa Wadas, maka perlu bagi petugas untuk membuka akses jalan tersebut bagi
kepentingan umum.
“Ini jalan kabupaten,
tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya dan melarang
orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban umum
sehingga harus ditertibkan,” tegas Kapolres.
Kapolres telah
melakukan himbauan berkali-kali kepada warga, namun warga tetap tidak
mengindahkan peringatan dan himbauan tersebut, Ratusan warga baik laki-laki dan
perempuan yang tergabung dalam organisasi Gempadewa dan Wadon Wadas tetap
bertahan dengan duduk menghadan petugas Polri dan TNI. Lantaran himbauannya
tidak di hiraukan, petugas pun terpaksa membuka blokade jalan dan membubarkan
warga.
Dalam pembubaran itu,
kericuhan tak bisa dielakkan, warga kemudian melempari petugas dengan batu,
petugas membalas dengan tembakan gas air mata. Sejumlah orang yang terindikasi
sebagai provokatorpun diamankan dan dibawa oleh petugas. Petugas akhirnya
berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi warga.
Protap penggunaan
kekuatan diterapkan sesuai prosedur dan proporsional sampai dengan tahap
pembubaran masa, karena sudah mulai aksi-aksi provokasi dan anarkis dengan
menyerang petugas dengan memukul
menggunakan tangan kosong, kayu dan lemparan batu dan mengakibatkan 5
personil menderita luka, Kata Kapolres.
“Setelah kami cek
mereka tidak kenal satu sama yang lainya. Dan itu merupakan orang luar bahkan
bukan orang Purworejo yang sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini,”
ujarnya.
“Selain itu, anggota
saya Ipda Supriyanto yang saat itu juga ikut dalam patroli tersebut mengalami
luka di pelipis akibat lemparan batu dari warga dan saat ini mendapat perawatan
dari medis tidak hanya Ipda Supriyanto saja yang mengalami luka ada beberapa
personel yang juga terkena lemparan batu dari warga," Tambah Kapolres.
Sebelas orang yang
diduga provokator yang telah diamankan dan diperiksa telah dipulangkan pada
malam harinya dengan membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan
mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum dan permasalahan telah
dianggap selesai.
(J Trankonmasi Tim)