Klaten,
lpktrankonmasi.com
Kapolda Jateng, Irjen
Pol Drs. Ahmad Luthfi, SH, SSt MK meresmikan gedung pelayanan kepolisian
terpadu di Polres Klaten, Selasa (20/4/21). Gedung yang merupakan terobosan
kreatif Polres Klaten ini diberi nama "Graha Pelayanan Terpadu Presisi
Polres Klaten".
Dihadapan Forkompinda,
tokoh masyarakat, para pejabat utama Polda serta sejumlah Kapolres jajaran Solo
Raya, Kapolda memberikan apresiasi positif atas upaya Kapolres dan jajarannya
tersebut.
Selain itu, Kapolda
juga meresmikan beroperasinya sejumlah layanan berbasis IT yang memungkin
masyarakat mendapatkan layanan kepolisian tanpa harus bergerombol yang beresiko
terhadap penularan covid 19.
" Saya pribadi
mengapresiasi dibangunnya gedung layanan terpadu ini. Ditengah-tengah upaya
untuk membatasi penyebaran covid 19, layanan terpadu seperti ini sangat kita
butuhkan," tandas Kapolda.
Berdasarkan keterangan
petugas setempat, Grha Pelayanan Terpadu
(Grhayandu) melayani masyarakat untuk sebelas bentuk pelayanan yang
sebelumnya tersebar di ruangan-ruangan terpisah.
Ditata dalam kemasan
modern dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, hadirnya gedung ini
diharapkan mampu membuat masyarakat nyaman dalam mengurus layanan kepolisian.
Masyarakat yang masuk
gedung akan langsung dilayani petugas polwan yang mengarahkan masyarakat sesuai
layanan yang dibutuhkan. Selain itu, layanan otomatis yang terkoneksi ke semua
jenis layanan juga tersedia.
Adapun 11 layanan yang
bisa didapatkan antara lain : SKCK online, SKCK baru, SKCK perpanjangan, sidik
jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), E-TLE, penanganan laka online/TAS,
BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan/aduan pidana dan E-pengaduan masyarakat
Propam.
Kepada awak media
Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pembangunan gedung pelayanan terpadu Polres
Klaten dan peluncuran berbagai aplikasi ini sebagai upaya memberikan kemudahan
bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri serta sebagai upaya mencegah
penularan covid-19 dengan mengurangi kerumunan. Diharapkan Polri nantinya
semakin berkembang dan bisa menjadi institusi yang bisa mengatasi segala
permasalahan dan semakin dicintai masyarakat.
"Masyarakat datang
ke Polres Klaten tidak usah mencari-cari, langsung di satu pintu di satu rumah,
dia bisa mendapatkan apa yang dimau. Mulai dari memperoleh surat kehilangan,
perpanjangan (SKCK) dan lain sebagainya." ujarnya
"Apa yang kita
resmikan ini sebagaimana program Kapolri untuk memberikan keadilan bagi
masyarakat dan jaminan kepastian hukum serta pelayanan prima kepada warga yang
membutuhkan dengan tidak melanggar hukum," tegas Irjen Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng
menambahkan bahwa selain untuk meresmikan terobosan kreatif Polres Klaten,
kedatangannya bersama para pejabat utama Polda adalah untuk melakukan
pengecekan pospam dan posyan himbauan tidak
boleh mudik yang akan diberlakukan H-7.
Kapolda menjelaskan
bahwa dalam kegiatan larangan mudik tahun 2021 ini pihaknya telah menyiapkan
protap di perbatasan suatu bentuk pencegahan bergeraknya orang dan barang yang
masuk di wilayah Jateng.
"Hal ini tidak
hanya untuk mencegah mudik, namun juga sebagai upaya preemtif dan preventif
Polri terkait dengan pencegahan covid-19," tambahnya.
Sementara itu Kapolres
Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH menjelaskan bahwa beberapa aplikasi yang
diluncurkan Polres Klaten antara lain "Si Tanggap", Simas Coklat,
Pelayanan Polri Masuk Desa (PPMD), Chatbot Polres Klaten, Si Juminten, Samsat
Malam/Salam Polres Klaten, Balasara Polres Klaten, Mobio pelayanan keliling
Polres Klaten, SP2HP online, kawal gratis, SKCK Mami (SKCK malam minggu), SKCK
jebol (SKCK jemput bola), SKCK Nos (SKCK non stop).
Aplikasi Si Tanggap
merupakan aplikasi gabungan yang mengakomodir apa yang ada di gedung Grhayandu.
Kemudian Simas Coklat adalah sistem informasi covid-19 Klaten.
"Kami menerjunkan
401 anggota yang bekerja sama dengan babinsa
dan seluruh kepala desa untuk mendatakan perkembangan covid-19 di Kab.
Klaten sehingga kita mendapatkan data yang akurat baik itu yang terkonfirmasi,
kontak erat dan yang perlu pengawasan. Data ini kita input setiap hari di
aplikasi simas coklat sehingga bisa kita evaluasi mana yang perlu mendapatkan
perhatian khusus mana yang tidak."
Untuk PPMD (Pelayanan
Polri Masuk Desa) adalah pelayanan keliling Polres Klaten di desa-desa. Dengan
layanan ini masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk mendapatkan SKCK,
surat kehilangan, laporan pidana hingga konsultasi hukum. Masyarakat bisa mendapat
layanan kepolisian di desa-desa sesuai jadwal yang telah dibuat oleh
masing-masing polsek. Menurut Kapolres layanan ini disambut antusias
masyarakat, terbukti hanya dalam waktu 3 minggu sejak diluncurkan sudah ada
1680 produk yang dibuat dalam program ini.
Kemudian salah satu
layanan yang cukup menjadi unggulan adalah SKCK Nos (SKCK Nonstop) dimana
sekarang layanan SKCK di Polres Klaten dibuka 24 jam.
"Kapanpun
masyarakat membutuhkan membuat SKCK, kapan saja, jam berapa saja kami siap
memberikan pelayanan."
Atas terobosan kreatif
Polres Klaten ini apresiasi datang dari Bupati Klaten. Hj Sri Mulyani
mengatakan sangat mendukung apa yang dibangun Polres Klaten dan berharap
layanan ini terus dikembangkan dan bisa terintegrasi dengan pelayanan di
pemerintahan Kab. Klaten. Hal itu menurutnya tak hanya untuk kemudahan layanan
masyarakat namun juga untuk meningkatkan kemitraan antara Polres dengan Pemkab
Klaten.
"Saya benar-benar
memberikan apresiasi dan penghargaan atas capaian ini, karena pembangunan gedung
pelayanan terpadu ini bukan semata tentang infrastruktur gedung dan sarana
prasarana penunjang. Akan tetapi dibalik peresmian ini ada transparansi,
akuntabilitas, ada adukasi dan ada keterbukaan informasi publik serta
peningkatan kompetensi SDM maupun spririt untuk lebih baik dalam pelayanan
kepada masyarakat.
(J Trankonmasi Tim)