Suasana saat menggelar Jaring Aspirasi Masyarakat di Kantor Kecamatan Banyuates (Foto: Hosen)
Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Jaring aspirasi
masyarakat wilayah terdampak, perusahaan asal Malaysia. Petroliam Nasional
Berhad (Petronas), mengadakan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di
Kantor Kecamatan Banyuates, Selasa (06/04/2021).
Tujuan dari kegiatan tersebut untuk menjaring
aspirasi masyarakat yang terdampak dari kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh
perusahaan minyak asal Negara Malaysia PC Ketapang II Ltd, yang dilakukan di
pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Sampang, tepatnya di Kecamatan
Ketapang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Perekonomian
dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sampang, Juwaini, Camat Banyuates, Fajar
Shidiq,SSTP, M.Si, dan puluhan masyarakat terdampak dari tiga Desa, yakni Desa
Banyuates, Desa Nepa dan Desa Batioh.
Pantaun awak media di lokasi acara, ada sekitar
tujuh belas (17) usulan yang di sampaikan oleh warga terdampak, khususnya
Kecamatan Banyuates. Seperti kolam labuh, alat tangkap ikan, mesin kapal, dan
juga tangkis laut.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA)
Kabupaten Sampang, Juwaini, mengatakan, tujuan utama kegiatan ini serap
aspirasi masyarakat terdampak dan pengembangan CSR Petronas tahun 2021. Agar
usulan yang disampaikan benar-benar memang masyarakat yang membutuhkan.
Sehingga aspirasi dari bawah itu lebih bermanfaat dan tepat sasaran," Kata
Juwaini.
Aspirasi dari masyarakat ini nantinya akan kami bawa
ke tingkat kabupaten, untuk di singkronkan. Setelah itu akan disampaikan ke
pihak Petronas Carigali untuk ditindak lanjuti dan disesuaikan dengan anggaran
yang ada," Jelas Juwaini.
Menurut Juwaini, Corporate Sistem Responsibility
(CSR) ini ada skala prioritasnya, sehingga nantinya akan mendapatkan secara
bertahap sesuai dengan ketentuan dan juga anggarannya.
"Semoga dengan adanya CSR ini bisa bermanfaat
untuk masyarakat," Terangnya.
Sedangkan Camat Banyuates, Fajar Sidiq, SSTP, M.Si,
mengatakan," Untuk Kecamatan Banyuates berbeda dengan yang lainnl.
Pasalnya, sebelum di adakannya Jaring Aspirasi Masyarakat Terdampak pemerinah
Desa setempat melakukan Musyawarah Desa (Musdes).
"Pemerintah Desa (Pemdes) yang terdampak sudah
melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan menggelar Musyawarah Desa
(Musdes), di setiap Dusun dan berkoordinasi dengan masyarakat terdampak dan
juga tokoh nelayan setempat. Jadi, usulan yang disampikan tadi murni dari
masyarakat," Ungkapnya.
Menurut Fajar sapaan akrabnya, Lima tahun kedepan
kami sudah mempunyai program prioritas, karena CSR ini bertahap setiap
tahunnya.
Pihaknya berharap, semoga masyarakat yang terdampak
dari kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan Petronas bisa mendapatkan
hak-haknya.
"Kami selaku fasilitator berharap masyarakat
yang terdampak dari kegiatan yang dilakukan Petronas bisa mendapatkan
hak-haknya." Tandasnya.
(Naf/Hosen)