Jaring Aspirasi Masyarakat Wilayah Pantura Sampang, Petronas Gelar Sosialisasi di Banyuates


 Suasana saat menggelar Jaring Aspirasi Masyarakat di Kantor Kecamatan Banyuates (Foto: Hosen)


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Jaring aspirasi masyarakat wilayah terdampak, perusahaan asal Malaysia. Petroliam Nasional Berhad (Petronas), mengadakan kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Banyuates, Selasa (06/04/2021).

 

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk menjaring aspirasi masyarakat yang terdampak dari kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh perusahaan minyak asal Negara Malaysia PC Ketapang II Ltd, yang dilakukan di pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Sampang, tepatnya di Kecamatan Ketapang.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sampang, Juwaini, Camat Banyuates, Fajar Shidiq,SSTP, M.Si, dan puluhan masyarakat terdampak dari tiga Desa, yakni Desa Banyuates, Desa Nepa dan Desa Batioh.

 

Pantaun awak media di lokasi acara, ada sekitar tujuh belas (17) usulan yang di sampaikan oleh warga terdampak, khususnya Kecamatan Banyuates. Seperti kolam labuh, alat tangkap ikan, mesin kapal, dan juga tangkis laut.

 

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sampang, Juwaini, mengatakan, tujuan utama kegiatan ini serap aspirasi masyarakat terdampak dan pengembangan CSR Petronas tahun 2021. Agar usulan yang disampaikan benar-benar memang masyarakat yang membutuhkan. Sehingga aspirasi dari bawah itu lebih bermanfaat dan tepat sasaran," Kata Juwaini.

 

Aspirasi dari masyarakat ini nantinya akan kami bawa ke tingkat kabupaten, untuk di singkronkan. Setelah itu akan disampaikan ke pihak Petronas Carigali untuk ditindak lanjuti dan disesuaikan dengan anggaran yang ada," Jelas Juwaini.

 

Menurut Juwaini, Corporate Sistem Responsibility (CSR) ini ada skala prioritasnya, sehingga nantinya akan mendapatkan secara bertahap sesuai dengan ketentuan dan juga anggarannya.

 

"Semoga dengan adanya CSR ini bisa bermanfaat untuk masyarakat," Terangnya.

 

Sedangkan Camat Banyuates, Fajar Sidiq, SSTP, M.Si, mengatakan," Untuk Kecamatan Banyuates berbeda dengan yang lainnl. Pasalnya, sebelum di adakannya Jaring Aspirasi Masyarakat Terdampak pemerinah Desa setempat melakukan Musyawarah Desa (Musdes).

 

"Pemerintah Desa (Pemdes) yang terdampak sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan menggelar Musyawarah Desa (Musdes), di setiap Dusun dan berkoordinasi dengan masyarakat terdampak dan juga tokoh nelayan setempat. Jadi, usulan yang disampikan tadi murni dari masyarakat," Ungkapnya.

 

Menurut Fajar sapaan akrabnya, Lima tahun kedepan kami sudah mempunyai program prioritas, karena CSR ini bertahap setiap tahunnya.

 

Pihaknya berharap, semoga masyarakat yang terdampak dari kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan Petronas bisa mendapatkan hak-haknya.

 

"Kami selaku fasilitator berharap masyarakat yang terdampak dari kegiatan yang dilakukan Petronas bisa mendapatkan hak-haknya." Tandasnya.

 

(Naf/Hosen)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar