Anggaran Ratusan Juta Pengelolaan Sampah Dipertanyakan Warga Desa Sepulu

Foto: Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dusun Jeleuk, Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu (Istimewa)


Lpktrankonmasi.com, Bangkalan - Warga Desa Sepulu mempertanyakan anggaran ratusan juta untuk pengelolaan sampah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan pada Tahun Anggaran (TA) 2019-2020.

Muktafi, salah satu warga Desa Sepulu, mengatakan ada keganjilan belanja Desa Sepulu di APBDes 2019-2020 pada kegiatan pengelolaan sampah tersebut, Senin (26/04/2021). 

Menurutnya, dalam APBDes Sepulu TA 2019 Belanja Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah sebesar Rp112.233.018 (DDS).

Foto Belanja Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah di APBDes Sepulu TA 2019


Di APBDes TA 2020 kegiatan serupa, yakni Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah muncul lagi dengan anggaran yang sama sebesar Rp112.233.018 (SDD)

Jadi selama TA 2019-2020 total anggaran kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah ini mencapai Rp224.466.036.

Menurut dia, pengelolaan sampah tersebut berpusat di TPS yang ada di Dusun Jeleuk, Desa Sepulu. TPS ini dibangun pada tahun 2019 dan tidak ada perbaikan di tahun berikutnya. Pembangunan TPS dan kegiatan lainnya, diyakini Muktafi dan patut diduga anggarannya tidak sampai mencapai Rp224.446.036. 

Menurutnya, pembangunan TPS maksimal menelan anggaran kurang dari Rp100.000.000. Pembiayaan lain, pengelolaan sampah di TPS tersebut tidak ada. Hal ini karena warga membuang sendiri sampah ke TPS dan di TPS tidak ada pegawai yang digaji.

Jadi, menurut perkiraan saya, belanja pengelolaan sampah selama TA 2019-2020 maksimal kurang dari Rp100.000.000. Lalu pertanyaannya, sisanya sebesar Rp124.446.036 lebih kemana?

Oleh karena itu, dia bersama teman-temanya di Desa Sepulu akan menelusuri anggaran tersebut dan berupaya untuk menggugah aparat desa terkait untuk memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan sampah," Jelas Muktafi.

Tujuannya agar anggaran sampah dan pengelolaan sampah tidak menjadi masalah ke depan di Desa Sepulu serta Desa Sepulu terbebas dari masalah sampah. Sehingga Desa Sepulu bersih, indah, dan warganya sehat," Pungkasnya. (Tim Trankonmasi)

Share this

Previous
Next Post »

4 komentar

  1. Tanyakan langsung sama kadesnya. Jangan hanya menyebarkan FITNAH...Disaat menjelang PILKADES

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Hati Hati ini bisa masuk Pasal Pencemaran Nama Baik

    BalasHapus
  4. Saya selaku masyarakat desa sepulu. Sangat menyayangkan kepada saudara MUKTAFI. Karena telah menyebarkan berita yang tidak valid. Karena pengolahan sampah tersebut pada th 2019 tidak terlaksana. Kemudian dana tersebut dikembalikan dan alhamdulillah terlaksana di th 2020.INFO LANJUT SILAHKAN TANYA LANGSUNG KEPALA DESA DAN APARATUR DESA. SEKIAN

    BalasHapus

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar