Sudah Beroperasi Tiga Tahun Derek 33 Lalin Diduga Belum Mengantongi Izin


 : Pool Derek 33 Lalin (doc.fot.RAS234)


KABUPATEN BEKASI.lpk.Trankonmasi

 

Menyoal Jasa Derek 33 lalin mematok uang jasa derek pada korban kecelakaan tabrak beruntun di jalan Tengku Umar, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Sabtu (27/03/2021).

Dalam melaksanakan tugas Journalistik, Para Tim Media coba menelusuri informasi yang didapat dari para korban tabrakan beruntun tersebut, untuk menemukan pul mobil derek 33 lalin, setelah tim menemukan garasi, sehingga Para Tim media datang menemui management perusahaan derek, namum pemilik tidak ada ditempat, namum ditemui oleh

Pengemudi mobil Derek 33 Lalin, Agus.Saat dikonfirmasi. Mejelaskan, jika ada insiden kecelakaan lalulintas, pihaknya sering di hubungi pihak polisi lalu lintas untuk membantu evakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan, dan

Juga Agus menceritakan bahwa perusahaan Derek 33 Lalin itu sudah beroperasi selama tiga tahun di Jalan Raya, Sumber Jaya. Buwek Desa Sumber Jaya Kabupaten Bekasi, " Jelasnya

 

Dia juga menjelaskan adanya logo  kepolisian lalulintas di kendaraan perusahaan milik Derek 33 Lalin adalah bentuk kemitraan saja," Terangnya.

 

“Jadi setiap diminta bantuan evakuasi kecelakaan, nanti dari kita yang buat kwitansi nya,” terang Agus saat di tanya perihal kwitansi yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Selasa (27/3/2021).

 

Dia menuturkan selanjutnya, kwitansi itu di serahkan ke pihak kepolisian lalulintas yang menangani untuk menagih biaya tersebut kepada pihak yang memakai jasanya," Katanya.

 

 Sekretaris Desa Sumber Jaya. Pudin. Saat dikonfirmasi diruang kerjanya.Menanggapi adanya pul derek 33 Lalin. Mengatakan, bahwa pihak desa tidak mengetahui keberadaan perusahaan derek 33 Lalin diwilayahnya.

 Pihaknya pun tidak pernah mengeluarkan izin, dan juga pihak dia belum pernah ada yang melapor ke desa,” katanya kepada para awak media .

 

Menurutnya, untuk tertib administrasi di Pemerintahan desa sumber jaya kemungkinan akan segera di cek legalitas perusahaan itu," Ucapnya.

 

Ditempat Terpisah.Kanit lantas Polsek Tambun, AKP Subandriyo. Saat dikonfirmasi diruang kerjanya.Pihaknya membenarkan, adanya kejadian kecelakaan tabrakan beruntun itu telah di tangani pihak unit lalulintas Polsek Tambun.

 

Lebih lanjut. Subandriyo. Juga menyampaikan, bahwa waktu  kejadian itu yang menangani Aiptu Rohim sebagai anggotanya di unit lalulintas Polsek tambun," Jelasnya kepada para awak media.

 

Subrandiyo. menerangkan untuk setiap ada kajadian kecelakaan lalulintas pihaknya akan menghubungi kendaraan derek untuk mengevakuasi dan

masalah biaya itu,   diserahkan ke pada yang bersangkutan, dari kita sebatas bagaimana evakuasi agar tidak menggangu lalulintas,”tegasnya.

 

Ia pun mengatakan terkait logo polisi lalu lintas yang ada di kendaraan perusahaan derek 33 Lalin itu, dia mengarahkan agar di tanyakan langsung ke pemiliknya,"ucap Subandriyo.

 

“Yang jelas warna derek 33 Lalin itu kan punya Mayasari coba tanyakan langsung,”Imbuhnya.

 

Masih Kata.Subandriyo.Menegaskan, untuk menangani evakuasi kecelakaan lalulintas akan di cari kendaraan derek yang terdekat agar cepat penanganannya dan mencegah terjadinya kemacetan dan

Unit lalulintas Polsek tambun tidak ada mobil derek, silahkan tanyakan ke polres,” ujarnya

 

Pengemudi kendaraan mini bus dengan nopol F 1793 EF, Hadi Wijaya, menceritakan kronologis kejadian, bahwa dirinya panik  kerena kendaraan bus didepannya itu berhenti mendadak.

 

Dia meminta kebijakan dari unit Laka lantas agar tidak dikenakan biaya derek meskipun ia sendiri belum mengetahui harus membayar atau tidak, sebab menurut Hadi Wijaya kejadian tersebut sebuah musibah. Selain itu dia juga berharap agar kendaraan milikinya dapat segera dibawa untuk diperbaiki olehnya.

Tapi sayang saat proses derek selesai, Hadi Wijaya dikenakan tarif RP 1.500.000,- untuk jasa derek kendaraannya.

 

Meskipun akhirnya Hadi Wijaya tidak dikenakan biaya derek tapi dia menyayangkan soal angka yang sempat dikeluarkan untuk jasa derek mobilnya," Keluhannya saat itu, yang disampaikan kepada para media.

(Rhagil ASN)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar