Usai tertutup bangunan
milik Sukendro, Tiga rumah warga Desa Widodaren, Petarukan, Pemalang yakni
Suharto, Kismanto dan Agus ternyata tidak terisolasi.
Kapolres Pemalang AKBP
Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan
mengungkapkan, masih terdapat jalan alternatif lain selebar 1 meter yang berada
tepat di sebelah rumah Suharto.
“Bahkan jalur
alternatif tersebut langsung menghubungkan tiga rumah warga dengan jalan pantura,
jaraknya kurang lebih 50 meter,” terang Kapolsek.
Meskipun demikian,
Kapolsek Petarukan mengungkapkan, Polsek Petarukan Polres Pemalang bersama
Forkopimca selalu berperan aktif dalam membantu pemerintah desa Widodaren untuk
menjaga kerukunan warganya.
Sabtu (13/03, Polsek
Petarukan bersama Forkopimca dan pemerintah desa telah memfasilitasi kedua
pihak untuk bertemu di Aula Polsek Petarukan.
“Diduga terdapat
kesalahpahaman, sehingga kami melakukan mediasi agar kedua belah pihak dapat
kembali hidup rukun dan harmonis,” harap Kapolsek.
Usai mediasi, Budi yang
mewakili keluarga Suharto menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Sukendro.
“Kami ingin
menyampaikan, tidak ada niatan dari keluarga kami untuk memviralkan
permasalahan ini di media sosial dan lainnya,” kata Budi.
“kami mohon maaf bila
sebelumnya ada kesalahan, kami mengharapkan ada hubungan silaturahmi yang baik
antara kami dengan keluarga bapak Sukendro,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi,
Sukendro mengatakan, pembangunan rumah tersebut tidak disebabkan oleh
permasalahan terkait pilkades dan lainnya seperti yang selama ini sempat viral.
“Sebenarnya anak saya
tiga pak, kebetulan saya berniat untuk membangunkan rumah untuk anak ketiga di
lokasi yang biasa menjadi akses jalan keluarga bapak Suharto,” jelasnya.
“Saya menerima
permintaan maaf keluarga bapak Suharto, permasalahannya kita salah paham saja
pak,” imbuhnya.
Sukendro menjelaskan,
rumah yang dibangun untuk anaknya tersebut dibangun di atas tanah miliknya.
“Namun, kami bersedia
untuk membicarakan secara kekeluargaan dengan keluarga bapak Suharto agar bisa
tercapai kesepakatan terkait penjualan tanah untuk akses jalan,” jelasnya.
(J Trankonmasi Tim)