Keluarga korban pembunuhan saat di Mapolres Sampang (Foto: Hanafi) |
LPKTrankonmasi.com, Sampang - Kasus pembunuhan gadis belia di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang sudah masuk pada sidang saksi, Selasa (02/03/2021).
Abudiri, Selaku paman korban, meminta penegak hukum mengadili pelaku sesuai undang-undang yang berlaku, "Kami meminta penegak hukum khsusnya hakim dan jaksa menegakkan keadilan kepada pelaku yang membunuh keponakan saya sesuai undang-undang yang berlaku." Ucapnya saat di temui di Kantor Kejaksaan Negri Sampang.
Menurutnya, Korban masih anak sekolah yang dibunuh secara sadis. Hakim dan jaksa harus menegakkan keadilan," katanya.
Ditempat yang sama, Lukman Hakim, SH. MH Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nadhlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Sampang, sekaligus kuasa hukum keluarga korban mengatakan, Kasus ini bukan lagi kasus ringan, melainkan masuk pada kasus berat karena sudah menghilangkan nyawa orang. Selain itu, korban juga anak yang masih belajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Dari itu, hakim dan jaksa harus mengadili pelaku sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku." Paparnya.
Pihaknya dengan tegas meminta penegak hukum untuk serius dalam menangani kasus ini." Pungkasnya.
(Naf)