Korban Tabrakan beruntun di Jl. Tengku Umar Tambun Selatan.
Kab. Bekasi.dini hari (27/3/2021)
KABUPATEN BEKASI. lpk.
Trankonmasi.
– Insiden Kecelakaan
tabrakan beruntun terjadi di Jalan Tengku Umar, Tambun Selatan, Kabupaten
Bekasi.Sabtu ( 27/03/2021 ) menyebabkan 3 (tiga) unit kendaraan diantaranya ELF
angkutan penumpang serta Bus Pariwisata Star Bus dan Mini Bus Ertiga saling
bertabrakan diwaktu pagi hari.
Pengemudi kendaraan
mini bus dengan nopol F 1793 EF, Hadi Wijaya, Saat dikonfirmasi, dirinya menceritakan
kronologis kejadian, bahwa dirinya panik
kerena kendaraan bus didepannya itu berhenti mendadak dan tak sempat
menghidar, spontan langsung menubruk
ekor Bus dan tabrakanpun tdk bisa dihindari,"jelasnya.
“Pagi tadi sudah sempat
musyawarah oleh pak Rohim selaku Kanit lantas Polsek Tambun, karena belum
mendapat titik terang akhirnya di arahkan ke unit Lala lantas Polres Metro
Bekasi,” ujar Hadi Wijaya.
Dia meminta kebijakan
dari unit Laka lantas agar tidak dikenakan biaya derek meskipun ia sendiri
belum mengetahui harus membayar atau tidak, sebab menurut Hadi Wijaya kejadian
tersebut sebuah musibah. Selain itu dia juga berharap agar kendaraan milikinya
dapat segera dibawa untuk diperbaiki olehnya,"Ucap Hadi.
"Tapi sayang saat proses derek selesai, dikenakan tarif RP 1.500.000,- untuk jasa derek kendaraannya dan kwitansi derek yang sempat dikeluarkan oleh pihak ketiga, meskipun akhirnya saya (Hadi Wijaya-red) tidak dikenakan biaya derek tapi dia menyayangkan soal angka yang sempat dikeluarkan untuk jasa derek mobilnya, " Tandas Hadi Wijaya.
Bagian unit Laka lantas
Polres Metro Bekasi. Bripka Iswanto. Angkat bicara untuk biaya sebesar RP
1.500.000,- bukan dari unit lakalantas Polres Metro Bekasi karena kendaraan
derek itu bukan urusan pihaknya melainkan pihak ketiga," Terangnya
“Biaya derek bukan
milik kita tapi dari luar, terus kalau gak diderek siapa yang derek,” Dalihnya.
Selanjutnya, Bripka
Iswanto mengarahkan, mengenai informasi lebih lanjut dapat ke Kasatlantas Polres Metro
Bekasi,"Jelasnya.
( RhagilASN )