Kapolres Salatiga Dukung 5 Pernyataan Sikap Tolak Miras Mahasiswa Papua se-Jateng


 SALATIGA, lpktrankonasi.com

 

Buntut dari tewasnya tiga Mahasiswa Papua akibat miras, Mahasiswa Papua se-Jateng melakukan deklarasi pernyataan sikap dan tuntutan himpunan pelajar dan mahasiswa Papua se-Jateng, terkait penolakan minuman keras. Kegiatan ini diikuti bersama Kapolres Salatiga, di Jalan Kemiri Sari RT 04 RW 09, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Pukul 16.00 WIB, Minggu (14/3/21).

 

Acara deklarasi diawali dengan melakukan tradisi bakar batu. tradisi bakar batu ini merupakan salah satu tradisi penting di kehidupan masyarakat Papua yang berupa ritual adat memasak bersama-sama warga satu kampung sebagai wujud rasa syukur, bersilaturahmi dan mengumpulkan sanak saudara serta kerabat.

Kegiatan tradisi bakar batu tersebut diikuti oleh para mahasiswa Papua yang berada di Kota Salatiga.

 


Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kasat Intelkam AKP Santosa, Perwakilan Yayasan Binterbusi Semarang oleh Paulus Sudiyo, Pihak Uksw diwakili kepala lembaga layanan Kemahasiswaan, Giner, Tokoh Papua di Salatiga Melkior N. N Sitokdana S.Kom,. M.Eng mewakili wali anak anak Mahasiswa Papua di Salatiga, HIMPPAR (Himpunan Mahasiswa Pelajar Papua Barat) Salatiga yang di wakili oleh Imanuel Mimin, Ketua IMAPAS (ikatan Mahasiswa Papua Semarang) dan Peserta Deklarasi dari paguyuban Perwakilan Mahasiswa Papua di Salalatiga.

 

Menurut Perwakilan Yayasan Binterbusi Semarang, Paulus Sudiyo mengatakan, ia mengajak semua adik adik mahasiswa Papua, untuk merefleksi agar menjadi pribadi yang lebih baik dengan perasaan dan merenungi diri sendiri.

 

“Kita harus saling peduli terhadap sesama, agar tetap saling peduli antar sesama mahasiswa Papua. Kita juga harus meningkatkan rasa syukur kita kepada Tuhan, dengan peduli terhadap diri sendiri dan orang lain,” kata Paulus Sudiyo.

 

Perwakilan Badan Pengurus Harian, Immanuel Mimin mengungkapkan, bahwa kejadian ini adalah musibah bagi masyarakat Indonesia dan juga sejarah, bahwa kejadian tersebut pertama kali terjadi di Salatiga.

 


“Kami turut Belasungkawa atas meninggalnya adik adik kami mahasiswa Papua, semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kota Salatiga. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang di berikan semua pihak terhadap kelancaran proses pemakaman ketigaa adik kami ini,” ucap Immanuel Mimin.

 

Dikatakan pula oleh Tokoh Papua di Salatiga Melkior N. N Sitokdana S.Kom,. M.Eng, bahwa meminum minuman keras adalah salah satu alat memusnahkan manuasia Papua. Itu fakta yang terjadi saat ini di Papua

 

“Jadilah agen perubahan untuk tanah Papua, setiap pribadi harus sadar dan berwibawa, intelktuak serta berkarakter, untuk membangun tanah papua. Budaya Papua laki laki harus mewariskan keturunan yang mematikan peradaban papua adalah orang papua sendiri,” ucap Melkior.

 

Lanjut Melkior, minuman keras dari segi kesehatan adalah memutuskan dan merusak syaraf, sehingga orang papua sulit untuk berkembang tentang peradaban Papua, itu tergantung dari pribadi diri sendiri sebagai orang Papua.

 

Masih kata Melkior, Jangan pernah memutus peradaban Papua, Kualitas anak anak harus lebih dari semua sebagai orang yang terdidik dan berintelek, mari bersama memajukan Papua, jangan sampai orang mabuk identik dengan orang Papua.

 

“Kita tunjukan bahwa orang Papua itu hebat, namun salah satu penyebab orang papua adalah pengaruh minuman keras, untuk itu saya akan ambil komitmen seperti ini. Sekali lagi saya secara pribadi turut berduka cita atas meninggalnya adik adik kita mahasiswa Papua,” ungkapnya.

Isi dari 5 pernyataan sikap dan ikrar Statement Mahasiswa Papua se-Jateng adalah sebagai berikut :

1)    Kami pelajar dan mahaaiswa se Jateng menuntut dengan tegas agen penjual di hukum secara tegas dan sesuai UUD 45 tentang larangan minuman  beralkohol;

2)    Pihak berwajib untuk menutup penjual minuman keras di Kota Salatiga;

3)    Kami memohon pemerintah kota Salatiga  mendesak Polres Salatiga menindak lanjuti poin 1 dan 2 menegaskan warga se Jateng untuk menutup penjual miras tanpa sesuai ijin yang berlaku;

4)    Kami Mahasiswa Papua se jawa tengah tidak menginginkan kejadian serupa di Kota Salatiga dan Se Jateng;

5)    Kami dengan sadar memohon dengan pemerintah salatiga kepada pihak berwajib utk segera mengambil tindakan yang tegas terhadap larangan minuman beralkohol

 

Sementra itu, Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat S,S., mengungkapkan, baru saja Kota Salatiga menjadi Kota tertoleran di Indonesia, dan ini semua berkat mahasiswa yang ada di Salatiga, dan semua berperan sangat besar dalam predikat tersebut, sebagai orang yang tinggal di Salatiga termasuk mahasiswa Papua, untuk itu warga Salatiga patut berbangga dengan adanya predikat tersebut.

 

“Kami dari kepolisian akan selalu menampung aspirasi adik adik dan akan selalu bersinergi dalam menjaga kerukunan, keutuhan dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, kami juga akan selalu menjaga keamanan, kenyamanan dalam adik adik semua belajar di kota Salatiga,” tandasnya.

 

Kemudian acara di lanjutkan dengan penandatangan statement oleh masing masing korwil suku suku di Papua bersama dengan Kapolres Salatiga.

 

(J Trankonmasi Tim/Saibumi)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar