Jepara,
lpktrankonmasi.com
Kapolres Jepara AKBP Aris
Tri Yunarko, S.I.K, M.Si melakukan kunjungan kerja dalam rangka menemui Orang
Asli Papua (OAP). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pembinaan dan
menjadikan anak asuh bagi Orang Asli Papua (OAP) sesuai yang diprogramkan oleh Bapak
Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.S.T, M.K, Rabu (24/03/2021).
Abdul Marwan Asis Simurut
alias Rahul (16), santri dari Pondok Pesantren Balekambang, Kecamatan
Nalumsari, Kabupaten Jepara yang telah menyita perhatian kapolres Jepara AKBP Aris
Tri Yunarko, S.I.K, M.Si.
Anak kelahiran Sorong
ini akhirnya dijadikan anak asuh oleh orang nomor satu di jajaran kepolisian
Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara
menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dan berbincang-bincang langsung dengan
OrangAsli Papua (OAP) Abdul Marwan Asis Simurut atau lebih dikenal dengan
sebutan Rahul.
“Saya sudah ketemu sama
Rahul. Tadi saya memang berkunjung ke Ponpes Balekambang dan sengaja utuk
menemuinya,”kata Kapolres Jepara.
“ Tujuan kami adalah
ingin memberikan pembinaan dan bimbingan, sekaligus menyampaikan bahwa kami
menjadikan Rahul sebagai anak asuh,”jelasnya.
Remaja yang lahir pada
10 Oktober 2005 keberadaannya di Ponpes Balekambang merupakan bagian dari salah
satu program dari PWNU (Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama) Jawa Tengah yang
berkoordinasi dengan Pengurus Ansor Papua. Selanjutnya Abdul Rahman
disekolahkan di Pondok Pesantren Balekambang Jepara. Sehingga tahun ini Abdul
Rahman alis Rahul resmi menjadi bagian dari keluarga besar Podok Pesantren
Balekambang Nulamsari Jepara.
Kapolres berharap kepada santri Papua untuk belajar dengan baik
dan mudah bergaul dengan siapa saja serta tetap mencintai NKRI.
“Harapan kami kepada
santri asal Papua ini, untuk belajar dengan baik dan dapat beradaptasi mudah
bergaul dengan siapa saja. Satu hal penting lainnya adalah selalu setia dan
tetap mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia,”pungkas Kapolres Jepara.
(J Trankonmasi Tim)