Sepeda motor Beat saudara Ruham yang menjadi pungutan liar
Polisi Gadungan (Foto: Varies)
lpktrankonmasi.com, Sampang ||
Disinyalir telah terjadi pungutan liar (Pungli) oleh oknum Polisi
gadungan terhadap Ruham (55) Warga Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi,
Kabupaten Bangkalan. Mengendarai motor Beat bernopol M 3967 GW tepatnya, di
Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. Pungutan liar dilakukan oleh
oknum Polisi gadungan di sekitar area Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Rabu
(24/03/2021) sekira pukul 18.30
Pada saat itu saya
mengendarai sepeda motor Beat dari arah barat menuju rumah teman
"abubu" otok-otok, sesampai di partelon Kecamatan Ketapang ada bunyi
semprit. Namun, saya tidak menghiraukan itu ternyata setelah beberapa meter ada
pengendara menghadang saya dan meminta surat-surat seperti STNK dan juga
SIM," Kata Ruham.
"Pada saat itu
saya ketakutan karena ngakunya dari anggota Polisi, saya beberapa kali telepon
anak saya agar surat-surat diantarkan ke Kecamatan Ketapang. Namun, tidak diangkat teleponnya oleh anak saya. Nah pada saat itu saya kasih uang Rp.100.000
tapi tidak mau, yang ngaku Polisi tersebut. Meminta uang kepada saya sebesar
Rp.300.000 dengan ancaman, kalau tidak dikasih uang Rp.300.000 tersebut sepeda
saya akan diamankan ke Sampang.
"Akhirnya saya
kasih mas, dari pada saya di hukum. Sebenarnya saya tidak punya uang mas, saya
hanya petani yang bodoh. Kalau dengar yang namanya Polisi saya ketakutan. Untuk
nama Polisinya dan juga sepedanya saya kurang jelas mas soalnya dalam keadaan
gelap,"Jelas Ruham, Kamis (25/03/2021)
Sedangkan Kapolsek
Ketapang, AKP Achmad Rakhatullah Dwi Nugroho saat di wawancarai media ini
melalui jaringan Whats App-nya," Tidak ada razia dari Polsek ketapang
untuk hari Rabu, Tolong di tanyakan Polisi yang di maksud atas nama
siapa," Tegasnya.
Sedangkan pantauan
awak media Trankonmasi.com ke seluruh jajaran anggota Polsek Ketapang, tidak
ada razia pada saat itu. Jadi disinyalir Polisi tersebut adalah Polisi
Gadungan.
(Varies)