BNN Gagal Menyergap Terduga Bandar Narkoba di Sampang, Ini Penjelasan Kepala BNNP Jatim

Disinyalir mobil petugas BNNP Jawa Timur dihancurkan memakai batu di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura (Foto: Istimewa) 


 LPKTrankonmasi.com, Sampang || Penyergapan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, gagal dikarenakan dihadang oleh massa yang berlokasi di Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jum at (05/03/2020)

Video penghadangan tersebut viral di berbagai group Whats App yang berdurasi sekitar 1 menit 13 detik, nampak seorang emak-emak juga melakukan aksi penghadangan tersebut. Bahkan disinyalir mobil yang bernopol L 1378 PL yang kendarai petugas BNNP Jawa Timur, hancur di amuk massa menggunakan batu dan juga kayu.

Menanggapi pemberitaan yang viral terkait penggerebekan terduga Bandar narkoba di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Brigjend Pol Idris Kadir, Kepala BNNP Jawa Timur, melalui Kabid Pemberantasan, Kombespol Monang Sidabukke, membenarkan hal tersebut.

Kronologinya adalah saat melakukan pemetaan terhadap kasus narkotika di wilayah Madura, saat itu BNNP Jawa Timur melakukan pemetaan di wilayah kecamatan Sokobanah, pada saat itu petugas berpapasan dari arah berlawanan dengan seseorang yang diduga adalah tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial HS, karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3 kg. Setelah itu petugas, memutarbalikkan kendaraan dan berusaha mengejar namun kehilangan jejak," Kata Monang Sidabukke.

"Kemudian petugas BNNP Jawa Timur, menuju Polsek setempat yaitu Polsek Sokobanah untuk berkoordinasi. Setelah dilakukan koordinasi maka diputuskan untuk mencari HS disekitaran lokasi pertemuan BNNP dan HS yang diduga tersangka DPO karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3 Kg.

"Ternyata tersangka HS diketahui berada di sekitar rumahnya yang kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dengan bantuan anggota Polsek Sokobanah di dekat rumah HS, di Sokobanah, Sampang," Jelas Monang. 

Pada saat penangkapan itulah, terjadi tindakan penghadangan yang dilakukan oleh massa  yang membawa celurit dan kayu sembari berteriak-teriak dan berusaha menghalangi petugas BNNP Jawa Timur dan Polsek Sokobanah, kemudian DPO dibawa pergi oleh massa.

Untuk selanjutnya BNNP Jatim memberikan pengarahan terhadap Kepala Desa (Kades) setempat dan juga tokoh masyarakat di Kecamatan Sokobanah tersebut untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas," Pungkasnya. (Varies)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar