Viral di Instagram Gubernur Jatim Tidak Bisa Bekerja, Di Respon Mahasiswa Ubhara Surabaya

 

LPKTrankonmasi.com, Surabaya - Andika Putra Mahardiawan, Sekertaris Barisan Mahasantri Loyalis Khofifah_Emil (Basmaslah), Jawa Timur menanggapi opini liar dengan hastag #pemprov jatim buka_bukaan PT Jatim Graha Utama (JGU), di salah satu Instagram yang bernama D'_'rante dan mengatakan, bahwa Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur tidak bisa kerja karena urusan umur Reoputra yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), Provinsi Jawa Timur no 8 Tahun 2019. Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk dapat diangkat sebagai Direktur sebagaimana dimaksud pada pasal 17 harus wajib memenuhi persyaratan, salah satunya umur minimal 35 Tahun.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov), Jawa Timur (Jatim). Mengangkat Andira Reoputra, pada bulan Agustus 2019 yang memakai Perda BUMD no 12 Tahun 2012 bawah tidak ada batasan Umur yang secara normatif (quality and law) lebih menekan pada kredibilitas dan integritas secara personalia.

Mahasiswa Magister hukum Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara) tersebut menilai yang punya IG D'_' renta kurang elok dan tidak objektif penilaiannya, sebab dia asal nyomot di media dan di upload di IG tanpa analisis ilmiah dan klarifikasi sama yang persangkutan," Ungkapnya.

"Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur baginya sudah menjalankan tugas sebagai pemegang saham dengan membentuk pansel independen sesuai aturan, cuitann Gubenur tidak bisa bekerja dan kedekatan reo kepada Wagub itu hanya muatan yang terlalu reaksional tanpa dasar.

Bagi Andika, umur seharusnya tidak lagi dijadikan runcing persoalan utama, kecuali berbuat tindak pidana korupsi atau asusila perlu kiranya di copot. Wong dia sekarang sudah umur 35 dan bekerja secara profesional kok. Masyarakat harus tahu, bahwa Reoputra itu adalah anak muda lulusan luar negeri sebagai magister  Perencanaan Wilayah dan Kota, kami kira sangat relevan dengan jabatannya sebagai Direktur Pengembangan bisnis karena keilmuan, skill dan juga jaringanya," Jelas Andika.

Reoputra juga mengungkapkan kepada awak media, Bahwa dirinya mengikuti aturan, sebagai Direktur Jatim Graha Utama (JGU), ia juga menjalankan aturan administrasi dengan fit and proper test yang di bentuk oleh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan bersaing dengan 2 calon pendaftar Direktur JGU pada saat itu," Pungkasnya. (Hol/Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar