SEMARANG,
lpktrankonmasi.com
Polda Jateng gelar
Konferensi Pers dengan materi mengungkap tindak criminal curanor yang dilakukan
pelaku dalam pelanggaran lalulintas. Hal tersebut dijelaskan Dirlantas Kombes
Pol Rudy Syarifudin, di halaman Direktorat Lalulintas Polda Jateng, Senin
(22/2/21).
Dirlantas Polda Jateng Kombes
Pol Rudy Syarifudin dalam konferensi pers membeberkan kronologi kejadian yang
berawal dari pemeriksaan petugas terhadap kendaraan Roda Empat Toyota Sienta
dengan Nopol B 1774 BAD yang ternyata adalah nopol palsu, nopol yang asli
adalah B 77 FAI. Ketika petugas menanyakan SIM kepada pelaku, No SIM yang
diberikan pelaku 1223189502499 ternyata tidak terdaftar.
“Pelaku kemudian
berpura-pura pamitan untuk membeli minum di Alfamart, dimana petugas saat itu
sedang melakukan kegiatan operasi. Lalu pelaku melarikan diri,” jelas Kombes
Pol Rudy Syarifudin, saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan.
Dijelaskan Rudy,
Kendaraan tersebut adalah milik warga Bekasi yang dicuri oleh pelaku, kemudian
kendaraan tersebut dibawa ke Jawa Tengah. Namun di perjalanan terjadi operasi
kendaraan yang dilakukan Satlantas Polres Purwokerto dan pelaku diberhentikan.
“Dari hasil Samsat
Online, semua data kendaraan adalah palsu, dan pemiliknya warga Brebes.
Sedangkan data yang ada di Samsat, telah diblokir oleh Kapolsek Wanasari,
Brebes,” ucap Dirlantas Polda Jateng.
“Hari ini kita serahkan
kepada pemiliknya melalui Kapolsek Wanasari AKP Mulyono, untuk diserahkan
kepada pemiliknya. Namun disaat sewaktu waktu diminta untuk dihadirkan, Barang
bukti tersebut harus bias dihadirkan, guna dilakukan penyidikan,” imbuhnya.
Kepada AKP Mulyono Dirlantas
Juga berpesan, untuk disampaikan kepada pemilik kendaraan, agar selalu berhati-
hati. Ia juga meminta agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Kita Serahkan kepada pemiliknya, dan tidak
ada biaya apapun dalam hal ini,” ungkap Dirlantas Polda Jateng.
Sementara itu, Kanit 4
PJR Purwokerto, AKP Felix mengungkapkan, setelah pelaku melarikan diri, ia
berusaha mencari tahu melalui media social, untuk memberi informasi kepada
masyarakat, mengenai kendaraan tersebut.
“Tidak lama kemudian,
kami baru mengetahui, bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah orang Jakarta.
Kami langsung melaporkan hal ini kepada Kasat PJR, Wadirlantas dan Dirlantas
Polda Jateng. Alhamdulilah, setelah tahu pemilik mobil tersebut, kapolsek
Wanasari langsung menghubungi pemiliknya,” ujarnya.
Felix juga menambahkan,
dirinya sangat bangga dan senang, karena mobil tersebut telah kembali kepada
pemiliknya.
“Sudah menjadi tugas
dan kewajiban kami dalam melindungi dan mengayomi serta membantu masyarakat,”
pungkas Kanit 4 PJR ini.
(J Trankonmasi Tim).