Tindak Kriminal Curanmor Berhasil Dibekuk Dirlantas Polda Jateng


 

SEMARANG, lpktrankonmasi.com

 

Polda Jateng gelar Konferensi Pers dengan materi mengungkap tindak criminal curanor yang dilakukan pelaku dalam pelanggaran lalulintas. Hal tersebut dijelaskan Dirlantas Kombes Pol Rudy Syarifudin, di halaman Direktorat Lalulintas Polda Jateng, Senin (22/2/21).

 

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifudin dalam konferensi pers membeberkan kronologi kejadian yang berawal dari pemeriksaan petugas terhadap kendaraan Roda Empat Toyota Sienta dengan Nopol B 1774 BAD yang ternyata adalah nopol palsu, nopol yang asli adalah B 77 FAI. Ketika petugas menanyakan SIM kepada pelaku, No SIM yang diberikan pelaku 1223189502499 ternyata tidak terdaftar.

 

“Pelaku kemudian berpura-pura pamitan untuk membeli minum di Alfamart, dimana petugas saat itu sedang melakukan kegiatan operasi. Lalu pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Rudy Syarifudin, saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan.

 

Dijelaskan Rudy, Kendaraan tersebut adalah milik warga Bekasi yang dicuri oleh pelaku, kemudian kendaraan tersebut dibawa ke Jawa Tengah. Namun di perjalanan terjadi operasi kendaraan yang dilakukan Satlantas Polres Purwokerto dan pelaku diberhentikan.

 

“Dari hasil Samsat Online, semua data kendaraan adalah palsu, dan pemiliknya warga Brebes. Sedangkan data yang ada di Samsat, telah diblokir oleh Kapolsek Wanasari, Brebes,” ucap Dirlantas Polda Jateng.

 

“Hari ini kita serahkan kepada pemiliknya melalui Kapolsek Wanasari AKP Mulyono, untuk diserahkan kepada pemiliknya. Namun disaat sewaktu waktu diminta untuk dihadirkan, Barang bukti tersebut harus bias dihadirkan, guna dilakukan penyidikan,” imbuhnya.

 

Kepada AKP Mulyono Dirlantas Juga berpesan, untuk disampaikan kepada pemilik kendaraan, agar selalu berhati- hati. Ia juga meminta agar kejadian ini tidak terulang kembali.

 

 “Kita Serahkan kepada pemiliknya, dan tidak ada biaya apapun dalam hal ini,” ungkap Dirlantas Polda Jateng.

 

Sementara itu, Kanit 4 PJR Purwokerto, AKP Felix mengungkapkan, setelah pelaku melarikan diri, ia berusaha mencari tahu melalui media social, untuk memberi informasi kepada masyarakat, mengenai kendaraan tersebut.

 

“Tidak lama kemudian, kami baru mengetahui, bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah orang Jakarta. Kami langsung melaporkan hal ini kepada Kasat PJR, Wadirlantas dan Dirlantas Polda Jateng. Alhamdulilah, setelah tahu pemilik mobil tersebut, kapolsek Wanasari langsung menghubungi pemiliknya,” ujarnya.

 


Felix juga menambahkan, dirinya sangat bangga dan senang, karena mobil tersebut telah kembali kepada pemiliknya.

 

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami dalam melindungi dan mengayomi serta membantu masyarakat,” pungkas Kanit 4 PJR ini.

 

(J Trankonmasi Tim).

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar