SEMARANG,
lpktrankonmasi.com
Di halaman Direktorat
Lalulintas Polda Jateng usai menggelar jumpa Pers, Kabid Humas Polda Jateng,
Kombes Pol Iskandar menyampaikan Kepolisian Polda Jawa Tengah akan menindak
tegas kepada siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan narkotika di wilayah
hukum Jawa Tengah. Senin (22/2/21).
Kombes Pol Iskandar,
menyampaikan bahwa Polda Jateng telah meakukan penangkapan terhadap dua orang
anggotaPolri yang mencoba melakukan penggunaan narkotika jenis sabu.
“Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada
siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan dua
pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” Jelas Kombes
Pol Iskandar.
Dijelaskannya, pada
tanggal 18 Febuari 2021 kemarin, tim Res Narkoba dari Polda Jawa Tengah, telah
menangkap seorang anggota Polri Berpangkat Bripka yang berinisial AA, di Polres
Salatiga. Saat ini pelaku sudah di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan
nantinya.
“Anggota Polri ini
sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena
berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak
lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.
Lanjut Iskandar,
Kapolda Jateng sangat jelas mengatakan dengan tegas, bagi anggota yang terlibat
narkoba, tidak ada kata lain yaitu pecat. “Kita tidak ada toleransi terkait
narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,”
tegasnya.
Dihari yang sama juga,
Kata Kabid Humas Polda Jateng, telah dilakukan penangkapan terhadap anggota
polri yang bertugas di Polres Wonogiri, yang berpangkat AKP berinisial K. Hal
ini sangat jelas, karena pelaku di Polres Wonogiri tidak memiliki jabatan
apapun.
“Jadi Anggota ini sudah
beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di wonogiri dilakukannya lagi dan
pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram.
Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket. Saat ini dalam proses
penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah,” ungkapnya. (Saibumi) Dua Anggota
Polri Gunakan Nakotika, Kabid Humas: Intruksi Dari Kapolda Jateng Tidak Ada
Kata Lain Yaitu Pecat
(J Trankonmasi Tim)