Jepara,
lpktrankonmasi.com
Komandan Kodim Komandan
Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang,S.E.,M.I.Pol meninjau Posko
Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) mikro, di Desa Lebuawu, Kecamatan
Pecangaan. Pada Rabu (18/2/2021).
Dalam peninjauan
tersebut Dandim 0719/Jepara didampingi oleh Pasiposdim Kapten Inf Triyono dan
disambut langsung oleh Petinggi desa
Lebuawu Nuriyanto beserta perangkat desa.
Dandim Letkol Arh Tri
Yudhi Herlambang mengatakan peninjaun ini dilakukan untuk memantau Satgas
Covid-19 di tiap desa sehingga penyebaran virus corona atau yang disebut dengan
Covid-19 dapat di cegah.
“Program baru yang
diterapkan oleh pemerintah ini sebagai pusat perencanaan, koordinasi,
pengendalian dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro dengan
tujuan untuk membantu satgas covid-19 di tiap desa untuk mengawasi kegiatan
masyarakat dan bekerjasama dalam menangani kasus penyebaran Covid-19 di tiap
desa.” Kata Dandim.
Lebih lanjut, menurut
orang nomor satu dijajaran TNI Kodim 0719/Jepara ini, dengan adanya posko PPKM
mikro ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan menekan
penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan adanya
program PPKM mikro ini dapat membawa hal yang baik bagi masyarakat dan pandemi
covid-19 segera berakhir, diharapkan dengan kerjasama antara TNI-Polri dan
masyarakat dapat bersinergi menghadapi bencana pandemi Covid-19 ini.” Pungkas
Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang.
(J Trankonmasi Tim).