Operasi Yustisi Aparat Gabungan Untuk Menekan Covid-19


 

Jepara , lpktrankonmasi.com

 

Guna menekan penyebaran Covid-19 sejumlah aparat gabungan dari Koramil 05/Mayong dan Polres Jepara dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi dengan menyisir Pasar Mayong, yang berada di Kecamatan Mayong. Selasa (2/2/2021).

 

Kegiatan operasi yustisi kali ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut salah satu anggota Koramil 05/Mayong Pelda Nuryanto mengatakan dengan diadakannya operasi yustisi kali ini sebagai kegiatan yang efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mayong.

 


“Dengan kegiatan operasi yustisi banyak masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan dan hanya beberapa orang saja yang masih kita temui tidak memakami masker.”Kata Pelda Nuryanto.

 

Lebih lanjut, kepada mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung diberikan sanksi berupa push up, hal itu dilakukan supaya warga lebih sadar dalam mematuhi protokol kesehatan.

 

“Kegiatan ini bertujuan mengedukasi kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M.” Pungkasnya. 


(J Trankonmasi Tim).

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar