Menganiaya Sekretaris BPD dan Polisi, Kades Di Bangkalan Dilaporkan Polisi


Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cangkareman, Konang saat bersama Pengacaranya didepan Mapolres Bangkalan (Foto: Istimewa)\\


lpktrankonmasi.com, Bangkalan || Seorang Kepala Desa (Kades) Cangkareman, Kabupaten Bangkalan yang berinisial S, dilaporkan oleh Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cangkareman, Kecamatan Konang karena kasus dugaan tindak pidana penganiayaan, yang didampingi oleh Pengacaranya, Senin (15/02/2021)

 

Laporan polisi Najib tertuang dalam Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL-B/161/RES.1.6./2021/RESKRIM/SPKT Polres Bangkalan tanggal 29 Januari 2021.

 

Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Najib Sekretaris BPD Cangkareman, terjadi pada hari Kamis, 28 Januari 2021. Kronologi uraian singkat kejadian berdasarkan  Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) berawal saat Najib bersama Ketua BPD Cangkareman, Ahmad mendatangi kediaman S agar rapat pemilihan panita Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diadakan di rumah Ahmad. Namun, Sulaiman tidak setuju dengan usulan tersebut dan menghendaki supaya pembentukan panita Pilkades diadakan di Balai Desa Cangkareman.

 

“Setelah itu dengan adanya usulan dari terlapor (S), Najib bersama Ahmad bermusyawarah di rumah Bhabinkantibmas Polsek Konang, Ansori yang dihadiri tokoh masyarakat dan calon Kades Cangkareman, Lutfi. Sedangkan kedua calon Kades lainnya diwakili,” tulis uraian singkat dalam laporan polisi Najib tersebut.

 

Dari hasil musyawarah tersebut diusulkan di rumah Naki. Selanjutnya Najib bersama Ahmad serta beberapa tokoh masyarakat Desa Cangkareman mendatangi rumah S selaku Kepala Desa, dengan maksud memberitahukan hasil dari musyawarah tersebut. Namun, setelah berada di rumah S, Najib langsung dipukul oleh S menggunakan sebuah pipa paralon yang diarahkan ke kepalanya, tetapi ditangkis dengan tangan kanan sehingga menyebabkan lebam atau memar," Kutipan singkat dalam Surat Tanda Bukti Lapor Polisi (STBL) Najib, Sekretaris BPD, Cangakareman.

 

“Sulaiman masuk ke dalam rumahnya dan keluar membawa sebilah parang dengan keadaan terhunus, kemudian parang akan diarahkan kepada Najib. Namun anggota Bhabinkamtibmas Polsek Konang, Ansori memegang terlapor hingga parang tersebut tidak sampai mengenai Najib,” begitu bunyi STBL yang dibuat Najib.

 

 

 

Sedangkan Pengacara Najib, Yusuf Andriana, S.H saat diwawancarai oleh media ini, Dalam waktu dekat ini pihak Satreskrim Polres Bangkalan harus segera melakukan gelar perkara. Kami sangat menyayangkan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Konang, Ansori tidak membuat laporan polisi, meski yang bersangkutan terluka di bagian jarinya akibat menangkis sabetan parang Sulaiman.

 

“Perbuatan Kades Konang tersebut sudah mengancam keselamatan aparat penegak hukum. Kita berharap polisi dapat bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Advokat yang masih belia ini.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Konang, AKP Abd Hamid, S.H," Iya memang benar mas adanya permasalahan tersebut. Namun, mohon maaf karena saya sudah di pesan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan. Untuk wartawan kalau mau klarifikasi hal tersebut, agar satu pintu konfirmasinya ke Kasatreskrim Bangkalan," Ujar Kapolsek Konang, Rabu (17/02/2021)

 

Setelah wartawan mencoba mewawancarai Kasatreskrim Bangkalan, AKP Agus Subarnapraja melalui jaringan telepon," Iya mas saat ini sedang proses penyelidikan serta penyidikan, jadi setelah proses ini baru kami menetapkan tersangka. Dan yang menjadi korban pembacokan itu bukan anggota Polisi mas, tapi warga setempat. Jadi laporan akan tetap kami proses dan sekarang sudah tahap penyidikan," Singkatnya melalui jaringan telepon. 

(Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar