Jepara,
lpktrankonmasi.com
– Babinsa Koramil 01/Jepara Serka Muryono yang
tergabung dalam opersi Yustisi bersama anggota Polsek Kota Jepara dan Satpol PP
melakukan penertiban penggunaan masker kepada masyrakat yang berada di wilayah
Kecamatan Jepara. Pada Senin (8/2/2021).
Babinsa Serka Muryono
menuturkan saat ini perlu kesadaran dari semua pihak untuk memutus penyebaran
Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara, selain untuk patuh terhadap imbuan
Pemerintah Daerah tentang protokol kesehatan masyarakat juga wajib menggunakan
masker saat keluar rumah.
“Langkah ini bertujuan
untuk menekan penyebaran Covid-19 maka dari itu aparat gabungan jajaran
Kabupaten Jepara terus menggelar operasi yustisi penertiban masker bagi
masyarakat.” Kata Babinsa.
Selain itu, aparat
gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat agar mereka punya rasa
tanggung jawab bersama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Mari kita biasakan
untuk memakai masker saat kita berkativitas diluar rumah dalam kehidupan
sehari-hari selama pandemi Covid-19 masih melanda.” Pungkas Babinsa.
(J Trankonmasi Tim)