Kapolri Resmi Melaunching kan Aplikasi Dumas Presisi Untuk Mewujudkan Transparansi dan Handling Complain bagi Masyarakat Luas


 

Jakarta. Lpk Trankomasi. Com

 

Dalam rangka Rakerwas Itwasum Polri Tahun  Anggaran 2021  yang diselenggarakan di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.Rabu (24/2/2021)

Dalam Sambutannya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menyampaikan, resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas,"tegas Kapolri.

 

"Peluncuran Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri, untuk

Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur," kata Sigit.

 

Lebih Lanjut.Sigit juga meminta kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan,"pesanya.

 

"Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

 

Namun Tak hanya itu, Sigit menginstruksikan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP dan pengawas eksternal independen, "tuturnya degan tegas.

 

"Juga pula, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi  terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.

dan lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus," ucapnya dengan tegas

 

Kapolri. Jenderal. Listyo Sigit Prabowo. Juga menekankan Rakerwas ini, bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang Out of The Box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum,"pungkasnya.

 

(Rhagil ASN)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar