SEMARANG ,
lpktrankonmasi.com
Dalam dua hari ini,
Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar operasi kegiatan penertiban tempat hiburan
malam serta rekreasi keluarga dalam rangka pelaksanaan PPKM dan P4GN, di
wilayah Kota Semarang, pada Kamis malam (25/2/21) dan Jumat Malam (26/2/21).
Menurut Kapolda Jateng
Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., SSt., M.K. melalui Dirresnarkoba Polda
Jateng, Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H., menjelaskan, bahwa
kegiatan operasi ini dilakukan bersama dengan, Dit Sabhara, Bidpropam,
Biddokkes, Bidhumas Polda Jateng dan Pom Dam IV Diponegoro. Hal ini dilakukan,
untuk penegakkan hukum protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19.
Dikatakan Dirresnarkoba
Polda Jateng, Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H., bahwa Dirres
Narkoba Polda Jateng melakukan operasi gabungan dalam penertiban jam malam
operasional di berbagai tempat di kota Semarang ini.
“Kegiatan PPKM sekala
Mikro ini mengacu kepada peraturan perwali, untuk usaha tutup pukul 23.00 WIB,
ternyata masih tutup lebih dari jam tersebut. Ini yang kita berikan sanksi dan
kita lakukan operasi,” jelas Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H.,
saat di hubungi melalui telepon, Sabtu (27/2/2021).
Selain itu, Lanjut
Agung, Penertiban ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan presiden RI dan
Kapolri guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta adanya
peredaran gelap narkoba (P4GN) di masa pandemi covid-19 di tempat rawan
narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat. Hal ini guna mendukung
pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).
Agung juga menambahkan,
dalam operasi ini, dibagi menjadi tiga Tim, tim pertama yang Dipimpin oleh
kasubdit 1, AKBP. Edy Santoso, S.Sos., M.Si., Tim 2 Dipimpin oleh Kasubdit 2
AKBP. Tjatoer Boediono, tim 3, Dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP. Sigit Bambang
Hartono, S.H., M.Hum., ketiga Tim tersebut melakukan operasi narkoba dan
penertiban tempat hiburan malam dan rekreasi keluarga.
“Kita khawatirkan
adanya peredaran Narkoba di masa pandemic Covid 19 seperti ini. Untuk itu,
operasi ini dilakukan tiga tim, di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau
rekreasi masyarakat,” ucapnya.
Masih kata
Dirresnarkoba Polda Jateng, ada beberapa titik yang dilakukan operasi yaitu,
Baby face Karaoke Puri anjasmoro, Onz+onz spa imam bonjol, California Karaoke,
Two star, Alexa Karaoke, Family fun, Massage Emporium, Inul Vizta Karaoke, dan
Black Room. Namun, dalam kegiatan tersebut, tidak ada pengunjung yang kedapatan
membawa maupun mengkonsumsi narkotika.
“Kegiatan berjalan
dengan tertib, lancar dan aman, anggota dalam melaksanakan kegiatan tetap
mematuhi Protokol Kesehatan. Sedangkan tempat hiburan yang dihimbau agar,
segera tutup karena melanggar jam operasional PPKM berskala mikro yaitu, Bay
face Karaoke, Onz+onz spa, Two Stat, Alexa karaoke dan Inul Vizta karaoke,”
pungkasnya.
Dirresnarkoba Polda
Jateng juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menjahui narkotika dan mematuhi
peraturan pemerintah dalam menjaga Jarak, melakukan cuci tangan menggunakan sabun
dan menggunakan masker.
(J Trankonmasi Tim)