Kabupaten Solok,
lpktrankonmasi.com
Untuk mencegah
penyebaran covid-19 di wilayah, anggota Koramil 10/Lembah Gumanti, Serda
Sulaiman Sihombing beserta 3 orang anggota Melaksanakan Penegakkan Protokol
Kesehatan di Pasar Alahan Panjang Kabupaten Solok,menyasar pedagan dan pembeli
serta masyarakat yang tidak menggunakan masker, sabtu (27/2/21).
Hal ini merupakan
operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu
menerapktan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah
dan menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan
lainya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 10/Lembah
Gumanti Kapten Chb Indra Gunawan mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi yang
menyasar masyarakat Kepasar tradisional Alahan Panjang yang tidak menggunakan
masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya
menggunakan masker saat beraktifitas.
“Adanya Ops ini
tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker
ditengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Danramil
Penegakan hukum yang
diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah
dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis, selain itu Babinsa juga
memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
(J Trankonmasi Tim)