Jepara,
lpktrankonmasi.com
Menindak lanjuti arahan
Pemerintah Daerah maupun Komando Atas dengan diberlakukannya Perbub sebagai
penjabaran dari inpers salah satunya bahwa warga harus menggunakan masker saat
berada di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Virus
Corona.
Seperti halnya yang
dilakukan oleh Babinsa Koramil 12/Donorojo, Serka Sugeng bersama
Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo membagikan masker kepada masyarakat yang berada
di Pasar Tanggulasi, Desa Tulakan Kecamatan Donorojo. Selasa (2/2/2021).
Serka Sugeng mengatakan
pembagian masker ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran
wabah Covid-19 yang berada di wilayah binaan.
“Selain membagikan
masker kita juga memberikan imbuan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi
protokol kesehatan yang sudah diatur.” Kata Babinsa.
Lebih lanjut, kerjasama
dengan masyarakat merupakan kunci utama untuk melakukan pencegahan penyebaran
covid-19.
“Untuk itu, kita terus memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3 M, sering mencuci tangan dengan baik sebelum melaksanakan maupun sesudah aktivitas, menjaga jarak dan wajib menggunakan masker.” Pungkas Babinsa.
(J Trankonmasi Tim)