LPKTrankonmasi.com, Sampang || Praktik galian C di Kabupaten Sampang sangat memprihatikan seperti yang terjadi di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung dan lokasi tersebut berada di ruas jalan Nasional menuju Kota Sampang dari Kecamatan yang ada wilayah Pantura, Senin (22/02/2021)
Maka dari itu Aktivis Pantai Utara (Pantura), Sampang berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dan juga aparat menutup lokasi tersebut, karena merusak lingkungan dan jika dibiarkan akan terjadi longsor," Kata Mohni Ketua LSM L-Kuhap.
"Anehnya pekerjaan ini selama bertahun-tahun berjalan dan dibiarkan begitu saja. Kami tidak mempersoalkan masalah izinnya, yang kami permasalahkan dampak lingkungannya. Karena banyak pengendara mengeluh akibat polusi galian C yang ada di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, dan kami khawatir akan terjadi longsor dan menimpa warga setempat dan pengendara jalan baik itu roda dua maupun roda empat," Jelas Mohni.
Hal senada juga di sampaikan oleh Herman Hidayat, S.Pd, Ketua DPC Projo Sampang," Kami berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dan aparat segera bertindak tegas terhadap galian C yang berada di ruas jalan menuju Kota Sampang. Praktik galian C ini bukan hanya terjadi di Desa Komis saja. Namun, masih banyak di Kecamatan-Kecamatan lain seperti Banyuates, Sokobanah," Kata Herman Hidayat yang akrab disapa Mamang.
"Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dan juga aparat maka hal ini akan segera kami laporkan ke Polda Jatim. Karena ini jelas merusak lingkungan dan juga menganggu pengendara jalan, apalagi kalau musim kemarau polusinya itu luar biasa," Pungkasnya. (Ries)