Sampang,
LPKTrankonmasi.com
Menindaklanjuti rapat tim Panitia Kerja
(Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, atas temuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur. Berencana
melakukan pemangilan terhadap beberapa pihak termasuk jajaran management PT
Petrogas Jatim Utama (PJU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur.
"Agendanya kita
akan memanggil PT. PJSE, PT. PJU, Petronas dan SKK Migas," terang, Ketua
Panja DPRD Sampang, Agus Khusnul Yakin.
Selanjutnya anggota
komisi 2 (Dua) DPRD setempat ini menjelaskan, pemangilan terhadap perusahaan
dan SKK Migas tersebut untuk melakukan koordinasi terkait Participating
Interest (PI) Petronas serta hasil temuan BPK. Sifatnya ini hanya koordinasi
saja dan membahas tentang PI," singkatnya.
Secara terpisah,
Direktur PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE), Syamsul Muarif saat dihubungi
melalui jaringan telpon, mengaku telah siap menghadiri pangilan tim Panja dan
telah mempersiapkan presentasi progres tahapan pengalihan PI.
"Sejauh ini semua
tahapan termasuk kajian bisnis pengalihan PI telah kita laksanakan, bahkan
tinggal tanda tangan kesepakatan," Tegas Syamsul Muarif.
Sekedar diketahui,
rencana pemangilan perusahaan-perusahaan BUMD Kabupaten dan Provinsi tersebut
dijadwalkan, hari Kamis pada tanggal 28 Januari 2021 mendatang
(Varies)