Wonogiri,
LpkTrankonmasi.com
Yanto (39) warga Jalan
Pasir Putih, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo menjadi korban
pengeroyokan yang dilakukan oleh R (28) warga Kecamatan Purwantoro, Wonogiri,
JS (23) warga Kecamatan Parang, Magetan dan RH (30) Kecamatan Girimarto,
Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres
Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, S.IK mewakili Kapolres AKBP Christian
Tobing, S.IK, MH, M.Si dalam keterangan persnya di hadapan awak media di
Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1) mengatakan saat itu korban sedang makan di
salah satu warung di Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro pada Sabtu (9/1)
sekitar pukul 16.00 WIB, saat itu dua pelaku datang dan membawa sekitar 10
orang.
"Tanpa basa- basi
terjadilah pengeroyokan, korban mengalami luka dan sudah divisum,"
ujarnya.
Dari pihak korban dan
tersangka sudah ada mediasi, namun proses hukum tetap berlanjut.
"Hasil mediasi
semoga dapat meringankan tuntutan bagi para pelaku," tegasnya.
Barang bukti yang
berhasil diamankan yakni sebilah celurit dan pecahan piring. Para pelaku
diancam dengan pasal 170 KUHP dan Undang Undang Darurat RI 12 Tahun 1951.
(J Tim)