Grobogan, lpktrankonmasi.com
Kecelakaan antara mobil Daihatsu Ayla nomor polisi AB 1483 DJ tertabrak KA
Jaya Baya di wilayah Kecamatan Tegowanu. Tepatnya di perlintasan sebidang KM
26+5 petak jalan Tegowanu-Gubug, sekitar pukul 18.10 WIB, Minggu (24/1/2021).
Mobil Dahaitsu Ayla dengan nopol AB 1483 DJ yang dikemudikan Budi Nur
Azis, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak tersebut tertemper KA Jaya
Baya Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian
ini, namun mobil tersebut terlempar dan mengalami rusak parah.
Mobil Daihatsu Ayla nomor polisi AB 1483 DJ tertabrak KA Jaya Baya terpental
sejauh 30 meter. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan
Tegowanu. Tepatnya di perlintasan sebidang KM 26+5 petak jalan Tegowanu-Gubug,
sekitar pukul 18.10 WIB, Minggu (24/1/2021).
Dari keterangan unit Laka Lantas Polres Grobogan, insiden ini berawal
saat mobil tersebut melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan pelan.
Sopir mengatakan, saat mengemudikan mobilnya, cuaca tengah hujan gerimis.
Sesampainya
di perlintasan dengan palang swadaya, mobil tersebut berjalan pelan, sebab
tidak ada penjaga palang tersebut. Tidak disangka, mobilnya mengalami mogok
mesin, bersamaan datangnya KA Jaya Baya dengan nomor locomotif 2061383 yang
dijalankan masinis Diki C (35). Spontan Budi Nur Azis dan
penumpangnya Arifatun Kaniah, 25, warga Kecamatan Karangawen, Demak keluar. Keduanya
tidak mengalami luka-luka.
“Karena jarak sudah dekat, pengemudi serta satu penumpangnya langsung
keluar dari mobil dan melihat secara langsung mobil mereka tertabrak kereta api
tersebut dan terpental ke barat sejauh 30 meter,” jelas Kanit Laka Lantas, Iptu
Candra Bayu Septi.
Meski tidak ada korban jiwa, namun mobil berwarna merah marun tersebut
mengalami kerusakan parah hampir di seluruh bodi. Selain itu, mobil yang
mengalami kecelakaan tersebut menjadi tontonan warga sekitar.
Manajer Humas KAI, Krisbiyantoro mengatakan, usai terjadinya laka
tersebut, petugas KAI Unit PAM, Polsuska Sugiyono, langsung mendatangi lokasi
dan menghubungi Polsek Tegowanu. Kerumunan warga langsung dibubarkan agar jalur
hilir dan hulu dapat aman dan lancar.
“Kami dari KAI Daop 4 Semarang berkoordinasi dengan PAM wilayah tersebut
untuk menutup perilintasan karena sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api
maupun pengguna jalan,” ujar Kris, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini mengimbau
kepada warga yang melewati perlintasan tanpa palang maupun palang swadaya yang
tidak ada penjaganya, untuk tetap berhati-hati. Hal ini dapat mencegah
terjadinya kecelakaan yang melibatkan antara KA dengan kendaraan bermotor.
“Tetap hati-hati saat melintas di jalur perlintasan kereta api. Baik itu
perlintasan tanpa palang atau perlintasan dengan palang swadaya masyarakat.
Biasakan tengok kanan dan kiri sebelum melintas di perlintasan kereta api. Hal
ini penting untuk mencegah terjadinya laka yang melibatkan kereta api dengan
kendaraan bermotor,” imbau AKP Sri Martini.
(Mgl Trankonmasi Tim)