Jepara D,
lpktrankonmasi.com
Dua anggota Koramil
11/Tahunan bersama anggota Polres Jepara dan Satpol PP wilayah Kabupaten Jepara
terus menggelar operasi yustisi tentang pendisiplinan protokol kesehatan.
Sebelum pelaksanaan dua
anggota Koramil 11/Tahunan, Sertu Haryanto dan
Serda Munawar terlebih dahulu dilakukan apel bersama di halaman Polres
Jepara. Pada Rabu (27/1/2021).
Seusai melaksanakan
apel aparat gabungan langsung melakukan patroli dengan menyisir ke lokasi Pasar
Jepara dan terminal bus, disini petugas masih menemukan masyarakat yang tidak
mengenakan masker.
Sehingga para petugas
melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak patuh dengan protokol
kesehatan, “Penindakan ini dilakukan secara persuasif dan humanis supaya tidak
menimbulkan rasa ketakutan kepada masyarakat selama operasi berlangsung.” Kata Sertu Haryanto.
Selain itu, aparat
gabungan terus meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol
kesehatan salah satunya dengan memakai masker dan lebih meningkatkan kesadaran
untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah covid-19.
(J Trankonmasi Tim)).