Magelang,
lpkrankonmasi.com
Bertempat di Gedung
Moch. Lilly Rochli Akmil, Magelang, Panglima Komando Strategi Angkatan Darat
(Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Eko Margiyono, M.A.,
memberikan kuliah umum dan pembekalan kepada Taruna dan Taruni Akmil Tingkat
II, III dan IV dengan mengambil tema “Karakter Pemimpin Danton dihadapkan pada
Tuntutan Tugas Satuan Kostrad”. Senin (25/1/21).
Kegiatan berlangsung
dengan tetap menerapkan Prokes. Dalam kata pengantarnya, Gubernur Akmil Mayjen
TNI Totok Imam menyampaikan manfaat kuliah umum dan pembekalan bagi para
Taruna/Taruni sebagai Calon Perwira TNI AD.
“Kuliah umum dan
pembekalan hendaknya untuk dijadikan bekal, referensi dan pedoman dalam
menghadapi berbagai permasalahan yang berhubungan dengan manajemen kepemimpinan
lapangan sebagai seorang Perwira Muda TNI AD di satuan tempat bertugas
nantinya,”kata Gubernur Akmil Mayjen TNI Totok Imam
“Tujuan pendidikan
Akmil adalah membentuk Taruna Akmil menjadi perwira TNI AD yang memiliki sikap
dan perilaku sebagai Prajurit Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dan
berpengetahuan, keterampilan dasar golongan perwira serta berkualifikasi
Diploma IV (D-IV) di bidang Pertahanan dengan gelar Sarjana Terapan Pertahanan
S.Tr. (Han) serta mempunyai kondisi jasmani yang samapta,” ungkap Pangkostrad.
“Perwira akan menjadi
pemimpin, Pemimpin/Leadership has it’s
risks, You might lose your office You can lose your life,” sambungnya.
Pangkostrad dalam
kesempatan tersebut mengupas tentang 11 Azas Kepemimpinan TNI butir kedua yakni
““Ing Ngarso Sung Tulodo.”
“ Seorang Pemimpin di
depan memberi contoh, setiap pemimpin harus memiliki pengetahuan dan
keterampilan. Karakter pemimpin definisi tabiat sifat-sifat kejiwaan, akhlak,
budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain serta watak ,”terangnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara,
mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan negara.
Kemudian yang kedua tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan
dengan : operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang,”pungkasnya.
Kegiatan ini di awali
dengan menyanyikan Indonesia Raya, sambutan Gubernur dan Pengarahan Pangkostrad
kepada Taruna/Taruni Akmil dan akhiri dengan pemberian cindera mata dari
Gubernur Akmil kepada Pangkostrad.
(Mgl Trankonmasi Tim)