Operasi Yustisi Minimalisir Pelanggar Protokol Kesehatan

Jepara, lpktrankonmasi.com

Memasuki awal tahun 2021, aparat gabungan terus melakukan penertiban protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Jepara. Dimana setiap harinya dilakukan sebagai untuk pencegahan covid-19.

Anggota Koramil 01/Jepara, Serda Bambang Munanto yang tergabung dalam operasi tersebut menyampaikan kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir pelanggar protokol kesehatan serta menjadikan wilayah Kabupaten Jepara yang aman dari Covid-19.

“Selain itu, kegiatan bersama ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, dengan rajin memakai masker saat berpergian, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.” Katanya.

Bersama anggota Polsek Kota Jepara terus menyisir pasar-pasar maupun pertokoan yang berada di Kecamatan Jepara. Senin (04/01/2021).

Terlihat aparat gabungan tidak letih-letihnya dan tidak bosan-bosannya memberikan imbuan pengertian kepada masyarakat tentang pencegahan covid-19 di tempat keramaian, imbauan tersebut mereka sampaikan melalui pengeras suara.

Sementara Kanit reskrim Polsek Jepara Kota Ipda Agus Sulistiyo SH yang memimpin jalannya operasi yustisi mengatakan selain bertujuan untuk penertiban protokol kesehatan kegiatan ini juga untuk memutus penyebaran covid-19.

“Apabila warga masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, kemungkinan besar akan terhindar dari bahaya covid-19 atau yang disebut virus corona dan menjadikan wilayah Kabupaten Jepara terbebas dari virus tersebut.” Ujarnya (J Tim)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar