Magelang,
LpkTrankonmasi.com
Di akhir tahun 2020
Polres Magelang menggelar Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang,
AKBP Ronald A Purba.
Pada Press Release ini Polres Magelang AKBP Ronald A Purba mengungkapkan hasil
capaian kinerjanya sepanjang Tahun 2020. Kamis 31/12/2020.
Didampingi Waka Polres
dan PJU Polres Magelang, Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan selama
periode satu tahun di tahun 2020 dalam situasi di tengah pandemic Covid-19
berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Di masa Pandemi
Covid-19 Polres Magelang telah melakukan berbagai upaya pencegahan yaitu dengan
melakukan operasi yustisi, menggiatkan sosialisasi protocol kesehatan 3 M di
semua elemen masyarakat,” kata AKBP Ronald
A Purba di hadapan awak media.
Berbagai kasus
kriminalitas, dan lalu lintas di wilayah Kabupaten Magelang dalam kurun waktu
satu tahun di tahun 2020 mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan ini
menunjukkan situasi kamtibmas Kabupaten Magelang aman dan kondusif.
Kepada awak media,
AKBP Ronald A Purba menjelaskan di tahun 2020 kasus kriminalitas mengalami
penurunan 119 kasus. Di tahun 2019 kasus kriminal mencapai 377 kasus di tahun
ini tercatat 258 kasus atau turun 31,6 persen.
“Kasus tipiring (gar
hukum) juga mengalami penurunan 78 kasus dari 94 kasus (83 persen), gangguan
terhadap ketentraman (ketertiban) alami penurunan 13,6 persen atau turun 16
kegiatan dari 118 jadi 102 dan bencana juga turun dari 41 menjadi 26 kejadian
atau turun 15 kejadian (36 persen),”ungkap AKBP Ronald A Purba.
Sementara itu gangguan
kamtibmas dari tahun 2019 sampai 2020 secaraumum mengalami penurunan. Dari mulai
kejahatan, tindak tipiring, gangguan terhadap ketentraman dan bencana dari
tahun 2019 ada 630 kasus di tahun 2020 turun menjadi 402 atau turun 228 kasus
atau 34,2 persen,” jelas Kapolres Magelang.
“Untuk kasus narkoba mengalami peningkatan
sebanyak 5 kasus. Pada tahun 2019 tercatat 39 kasus dan di tahun 2020 sebanyak
44 kasus. Penyitaan barang bukti juga meningkat seperti ganja 21,28 gr; 49
batang pohon ganja; shabu 246,88 gr; gorilla 88, 48 gr; 3 linting gorilla; obat
daftar G jenis pil Yarindo 11,295; 90 butir hexyner dan 5 butir ekstasi,”
lanjutnya.
“Ada 58 tersangka
tindak pidana narkoba yang artinya mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya
2019 hanya 47 tersangka,” kata AKBP Ronald A Purba.
“Pada kasus pelanggaran
lalu lintas tahun 2020 mengalami penurunan dari 1.262 tahun 2019 di tahun 2020
kasus tilang menjadi 715 kasus tilang. Untuk jumlah korban meninggal dunia juga
menurun dari 119 orang pada tahun 2019 menjadi 98 orang di tahun 2020 atau
turun 21 orang,” terangnya.
Kasus yang sangat
menonjol adalah 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Borobudur dan Candimulyo
serta kasus currat ATM di Pusat Oleh-oleh Tape Ketan Muntilan.
“Untuk saat ini Polres
Magelang ada 48 titipan tahanan, 45 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,”imbuh
Kapolres Magelang.
Di akhir press release
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba memberikan cindera mata kepada awak media
yang hadir. Kapolres mengingatkan awak media untuk menjaga stamina dan tetap
patuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
(Mgl Trankonmasi Tim)