Babinsa Cepogo Terjun Bantu Mediasi Permasalahan Warga


 

Jepara, lpktrankonmasi.com

 

 Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 07/Bangsri, Koptu Kurnia membantu penyelesaian sengketa batas tanah warga, yang berada di Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Rabu (20/01/2021).  

 

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban dan tanggunga jawab untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.    

 

Dalam hal ini, Babinsa Koptu Kurnia bersama Petinggi Cepogo H. Sunaryo, S. Ag dan Perangkat Desa menyelesaikan permasalahan tentang sengketa tanah warga  antara pihak Sumarlin (46) dengan Karsini (47) kedua belah pihak merupakan warga Desa Cepogo Rt 03/01.

 


Mediasi permasalahan kedua warga tersebut dilakukan di Balai Desa Cepogo dan juga langsung pengecekan ke lokasi batas tanah yang dijadikan sengketa.  

 

“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah. Sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan, dan kami harap warga untuk selalu menjalin kerukunan dan bisa bermanfaat bagi sesama.” ungkap Babinsa

 

Lanjut dikatakannya, dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah antara Sumarlin dengan Karsini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

 

Sementara, Petinggi Cepogo H. Sunaryo mengatakan keberadaan Babinsa di desa sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan.

 

“Terima kasih atas bantuan Babinsa dan kerjasamanya selama ini, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.” Pungkas Petinggi Cepogo.

 (J Trankonmasi Tim).

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar