Jepara,
lpktrankonmasi.com
Dalam rangka turut
serta mewujudkan kesehatan masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Koramil
01/Jepara Peltu Iskan, ikut membantu bidan desa di Posyandu Cempaka yang berada
di Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara. Jum’at (15/1/2021).
Dalam kesempatan itu Peltu
Iskan mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya untuk memberikan
kemudahan kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan dasar.
“Di tangah pandemi
covid-19, pelayanan posyandu di kelurahan Bapangan ini dengan mengedepankan
protokol kesehatan.” Kata Babinsa.
Kegiatan Posyandu yang
dilakukan meliputi penimbangan balita, Imunisasi, pemberian makanan tambahan
gizi, vitamin untuk balita, serta pemeriksaan ibu hamil.
“Selaku Babinsa, saya
akan terus membantu setiap kegiatan positif yang mensejahterahkan masyarakat.”
Ujarnya.
Sementara Bidan
Kelurahan Endang Amd.Kep mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang telah
ikut aktif dalam pelayanan posyandu kepada warga kelurahan Bapangan.
“Dengan kehadiran
Babinsa ini kami sangat berterima kasih karena dapat menggungah kesadaran
masyarakat akan pentingnya mengikuti progam Posyandu.” Ungkapnya.
Endang menyebutkan,
dengan rutin mengikuti kegiatan Posyandu, maka pertumbuhan dan kesehatan
masyarakat terkontrol, selain itu, angka kematian ibu hamil dapat ditekan dan
asupan gizi bagi balita tercukupi.
“Posyandu diharapkan
dapat mewujudkan balita yang sehat dan menciptakan generasi penerus bangsa yang
berkualitas.” Pungkasnya.
Kesehatan merupakan
kondisi sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkin setiap orang
produktif secara ekonomis (Ps. 1 point (1) UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan). Karena itu kesehatan merupakan dasar dari diakuinya derajat
kemanusiaan. Tanpa kesehatan, seseorang menjadi tidak sederajat secara
kondisional. Tanpa kesehatan, seseorang tidak akan mampu memperoleh hak-haknya
yang lain. Seseorang yang tidak sehat dengan sendirinya akan berkurang haknya
atas hidup,
Singkatnya, seseorang
tidak bisa menikmati sepenuhnya kehidupan sebagai manusia. Pentingnya kesehatan
sebagai hak asasi manusia dan sebagai kondisi yang diperlukan untuk
terpenuhinya hak-hak lain telah diakui secara internasional. Hak atas kesehatan
meliputi hak untuk mendapatkan kehidupan dan pekerjaan yang sehat, hak untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan, dan perhatian khusus terhadap kesehatan ibu
dan anak.
( J Trankonmasi Tim)