Sekkel. Jatiasih. Roni. Saat diwawancarai para awak media dikantornya kamis ( 10/12/2020 )
Kota Bekasi Lpk. Trankonmasi.com
Menyoal adanya dugaan
konflik Pertanahan yang ada diRawa Semut Kelurahan Jatiasih - Kecamatan
Jatiasih- Kota Bekasi. Sangat mengundang berbagai elemen masyarakat, Bahkan
permasalahan tersebut diduga sudah sampai kerumah Wakil Rakyat, sehingga
aspirasi masyarakat pun ditampung sebagai masukan adanya dugaan konflik
Pertanahan tersebut, dan sepatutnya Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi harus
turut andil dalam penyelesaian konflik Pertanahan, dari timbul persoalan baru, maupun proses
hukum perkaranya masih berjalan , serta adanya dugaan mengenai properti yang
tidak memiliki izin, yang sangat mengundang perhatian para awak pencari berita.
Berdasarkan informasi
dari masyarakat mengenai pembangunan perumahan di Kampung Bulak, Kelurahan
Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi menuai polemik. Perumahan yang hendak
dibangun tersebut di duga berdiri di
atas lahan yang belum ada izinnya.
Dari pantauan awak
media sempat terjadi sedikit bersitegang antara organisasi masyarakat (Ormas)
yang mendapat kuasa penjagaan lahan dari para pihak yang mengclaim lahan
tersebut.
salah seorang warga
yang tinggal di dekat lokasi sekaligus salah satu pemilik kavling lainnya,
Jupri Saudi menceritakan kronologis saat dirinya pernah dilaporkan ke Polda
Metro Jaya oleh Pihak yang mengclaim lahan miliknya saat itu.
"Waktu itu kan
beli lahan dari Purwadi kemudian saya mau pagar lahan tersebut, lalu dihalangi
sama Muhamad yang mengclaim lahan itu. saya dilaporkan kepolda
metro,"cerita Jupri Saudi saat diwawancara beberapa awak media di lokasi
kejadian.Rabu(09/12/2020).
Lanjut cerita. Jupri
Saudi. Setelah dirinya diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya menurut
keterangan dia ( Jupri Saudi.red) Tim
penyidik Polda langsung mengecek kelapangan.Setelah itu dalam waktu seminggu
kata Jupri Saudi, Penyidik Polda Metro Jaya menelpon dirinya memberitahu
bahwa ia (Jupri Saudi-red) tidak ada masalah dalam hak
tanahnya,"pungkasnya.
"Kata Penyidik
Polda Metro Jaya bilang ke saya! karena saya pembeli tanah itu. dan saya telah
mendapat support dari Polda metro karena berkas tanah saya tidak ada masalah,
bahkan data tanah saya sudah
diverifikasi pihak BPN," tutur Jupri Saudi.
Selanjutnya saat itu
dirinya meminta pengawalan dari Kapolsek Jati asih, dan dia (Jupri Saudi-red)
bersyukur karena tidak ada masalah dalam
hak Tanah miliknya.
"Sudah aman tanah
saya, sekarang ini malahan tetangga saya
H.Dayat yang mempunyai lahan disebelah tanah saya.yang
sedang ada sengketa dengan orang yang sama," Kata Jupri Saudi.
Menurut Jupri Saudi
masalah yang terjadi saat ini sama yang dialami dirinya saat itu. Sepengetahuan
dia (Jupri Saudi-red) pak haji Dayat
sudah lapor ke kelurahan tentang tanah milik Haji Dayat Tak bersengketa.
makanya pak haji Dayat mau ngegusur dan ratakan tanah itu dikarenakan alas haknya milik Haji Dayat,
"Jelasnya dengan santai.
Dalam hal ini Jupri
Saudi mengatakan bahwa sebenarnya dirinya sebatas tentangga dengan Haji Dayat.
namun menurut Jupri Saudi, karena
kejadian ini kembali terjadi dengan orang yang sama yang mengclaim tanah miliknya saat
itu,"tuturnya dengan jelas.
Lebih lanjut. Jupri
Saudi. Menegaskan, bahwa pihak penggugat adalah diduga oknum pengacara dari
ahli waris diduga ada aktor intelektual dibalik kejadian ini semua.menurut
Jupri Saudi cara orang tersebut (diduga aktor intelektual) menyuruh ahli waris
agar mengakui kembali lahan mereka yang
tidak diurus,"Ketusnya.
Jupri Saudi berkata, setelah aktor
intelektual itu mendapat kuasa dari ahli waris selanjutnya diduga aktor
intelektual mempunyai girik."dapat dikatakan girik kebon kosong,"cetus nya.
lalu Jupri Saudi. Juga
mengatakan, diduga aktor intelektual tersebut menjual ke perusahaan-perusahaan
pengembang. contohnya kata. Jupri. Perusahaan yang sedang berjalan yaitu
Perumahan.PT.Handes," Ungkapnya.
Maka dari itu.Jupri
Saudi. Mengungkapkan, bahwa Perumahan PT.Handes diduga belum ada izin dari
tingkat RT sampai kecamatan Jati Asih,
maka dari itu Walikota Bekasi tidak mengizinkan pembangunan Perumahan
PT.Handes.
Jupri Saudi. Dengan
tegas menyampaikan, bahwa dirinya mempunyai bukti Surat keputusan Walikota
Bekasi di tahun 2019,"katanya.
"Tidak diizinkan
bahwa tanah tersebut dibangun karena masih ada permasalahan, yang dimohon
PT.handes agar menghentikan pemanfaatan lahan bila mana tidak diindahkan walikota
Bekasi akan memproses," ucap, Jupri Saudi saat membacakan kutipan Surat
Keputusan dari Walikota Bekasi,"jelasnya dengan lantang kepada para awak
media.
Sekretaris Lurah Jati
Asih.Roni.saat dikonfirmasi dikantornya.Mengatakan, bahwa permasalahan lahan
tersebut memang belum ada izin nya.
"Betul, karena
perizinan itu ada di PTSP ada di Dinas perizinan jadi pihak kelurahan tidak
tau, lurah juga tidak tanda tangan kalau perizinan mah,"ulas, Roni saat di
minta tanggapan di kantor kelurahan Jati asih.Kamis(10/12/2020).
Masih menurut, Roni.
Pastinya pemerintahan Jati Asih mendukung pembangunan di wilayahnya akan tetapi harus menempuh jalur
yang benar atau sesuai prisedur," Tegasnya.
"Karena
keterbatasan kewenangan saya bingung, kalau perizinan ada di Dinas
perizinan,"pungkas,Roni.
Meskipun demikian.Roni.
Menerangkan bahwa Pihak kelurahan JatiAsih sempat mengirim surat ke kecamatan
Jati Asih dan Dinas terkait pembangunan perumahan PT.Handes,"jelas Roni
kepada beberapa media
Tetapi perihal akan ada
kunjungan dari dewan serta Sat Pol PP untuk Sidak di perumahan PT.Handes, dia (
Roni-red) tidak mengetahui karena tidak ada surat pemberitahuan ke kelurahan
Jatiasih," tutupnya.
Saat awak media
mendatangi perumahan PT.Handes, awak media
dilarang petugas sekuriti perumahan PT.Handes saat menanyakan kunjungan
dewan dan Sat Pol PP dilokasi tersebut.
Harapan beberapa
masyarakat meminta Walikota Bekasi dan Paranegak Hukum Harus turun tangan, agar
persoalan tersebut harus di usut tuntas diduga aktor dan para oknum Mafia Tanah
di Jatiasih yang terlibat dan segera seret Kemeja Hijau sampai akar-akarnya.
( RhagASN )