Jepara,
LpkTrankonmasi.com
Sebagai bentuk sinegritas
TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan, Danramil 05/Mayong yang di wakili Peltu
Suwarin bersama Babinsa menghadiri kegiatan pelantikan dan sumpah jabatan
perangkat desa.
Pelantikan tersebut
dilaksanakan di Pendopo Balaidesa Bandung, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Rabu (23/12/2020).
Turut hadir dalam
kegiatan pelantikan, Camat Mayong Muhammad Subhan,S.Sos. MH, Danramil Mayong yang di wakili pelda suwarin, Kapolsek
Mayong AKP Budi Joko, Babinsa sertu
Rouf, Bhabinkamtibmas Bripka Bambang, seluruh perangkat desa Bandung,
perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Bandung.
Adapun perangkat desa
yang dilantik antara lain Muhamad Baharudin Yusuf . sebagai Kamituo 1, Budi Susanto sebagai Kamituo 2,
Mariska Fitria Dewi sebagai Kasi
kesejahteraan, Nuur Rohman sebagai Staf
Kasi Kesejahteraan, Nisfstun Khasanah sebagai Kepala Seksi
Kesejahteraan.
Dalam sambutannya Camat
Mayong Muhammad Subhan,S.Sos. MH mengharapkan perangkat desa baru segera
menyesuaikan diri dan bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing dan
pelajari aturan peraturan desa sebagai acuan kerja dalam pelayanan masyarakat.
“Jabatan yang diberikan
kepada perangkat desa merupakan amanah yang diembankan dari masyarakat, untuk
itu dalam menjalankan tugas tentu harus memberikan pelayan yang terbaik kepada
masyarakat diatas kepentingan pribadi.” Katanya.
Sementara, Peltu
Suwarin yang mewakili Danramil 05/Mayong dalam sambutannya mengatakan selamat
kepada perangkat desa Bandung yang baru saja dilantik serta mengharapkan
terjalinnya sinegritas dan koordianasi dengan aparat ke wilayahan seperti
Babinsa maupun Bhabinkamtibmas tetap
terjaga untuk menciptakan wilayah yang kondusif dan aman.
“Apalagi di tengah
pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kami mengharpkan kepada warga desa
Bandung untuk tetap mematuhi anjuran dari pemerintah untuk menerapkan protokol
kesehatan dengan 3 M, selain itu di musim penghujan agar semua yang berada
disini tetap mewaspadai curah hujan yang tinggi serta mengindukasi kepada
masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan seperti membuang sampah ke
sungai.” Pungkasnya.
(J Trankonmasi Tim)