Profesionalisme Kementerian Agama dalam mengemban amanah umat (Refleksi HAB Kemenag ke 75 )

Aunur Rofiq,S.Ag


Kementerian Agama (Kemenag) di tahun 2021 genap berusia 75 tahun sejak lahir pada tanggal 3 Januari 1945. Kementerian Agama membawahi tugas semua problematika keagamaan di tanah air ini. Tugas pokok tersebut sebagaimana tercantum dalam Keppres No. 45 tahun 1974 lampiran 14, Bab I Pasal 2 adalah menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintah dan pembangunan di bidang agama. 

Tugas ini  merupakan bentuk konkret pengamalan Pancasila; sila pertama  ”Ketuhanan Yang Maha Esa” dan pengamalan UUD 1945 Bab XI Pasal 29 ayat l “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. 

Kemenag mempunyai banyak tugas diantaranya; pelayanan haji, zakat dan wakaf, pencatatan pernikahan, pelayanan dakwah (penyuluh agama), pendidikan agama dan keagamaan (madrasah dan pesantren), pembinaan ormas keagamaan, dan lain lain.

Tugas tersebut merupakan tantangan Kemenag yang sangat berat manakala di  internal Kemenag sendiri tidak mampu melaksanakan tugas secara profesional dan penuh integritas dalam mengemban amanah umat terlebih ketika berada di  era globalisasi dan millenialisasi.

 Kinerja Kemenag 

Sebagaimana simbol Kementerian Agama “Ikhlas Beramal”, Kemenag harus menjadi garda terdepan dalam mereformasi semua bentuk penyimpangan, korupsi dan kejahatan lainya di negeri ini. Lembaga ini mempunyai posisi yang strategis di samping posisi yang dilematis. 

Posisi strategis, karena negara Indonesia negara theis (beragama) yang mayoritas beragama Islam. Dalam doktrinitas Islam, negara dan agama merupakan hubungan simbiotik, saling memengaruhi dan tidak bisa terpisahkan. 

Adanya doktrinitas agama tersebut merupakan modal utama dalam membangun mentalitas dan moralitas bangsa Indonesia. Sedangkan posisi dilematis, karena Kemenag mengemban amanat secara vertikal dan horizontal. 

Amanat vertikal Kemenag harus mampu menjadi teladan dan membina moralitas bangsa Indonesia. Amanat horizontal Kemenag harus mampu menjadi contoh dan membina interaksi sosial bangsa Indonesia dalam menjalankan roda pemerintahan yang meliputi beberapa aspek, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang bernuansa agamis.

Posisi dilematis ini menuntut jajaran Kementerian Agama harus benar-benar punya integritas, berperilaku sesuai dengan konsepsi simbol “Ikhlas Beramal” dalam setiap amal baktinya. 

 Dengan konsepsi IKHLAS BERAMAL, jajaran Kementerian Agama terlebih utama para pejabatnya adalah figur orang-orang yang mempunyai karakter keagamaan yang kuat dan luas, serta menghayati dan mengamalkan ajaran agama dan mentransformasikan pada orang lain yang akhirnya pembangunan moralitas bangsa adalah insan yang beriman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat terwujud. 

Dimensi Ikhlas Beramal memberikan fondasi yang kuat untuk membangun integritas moral yang kokoh bagi seluruh jajaran Kemenag. Profil integritas yang diharapkan adalah  sikap kejujuran, kesederhanaan dan sikap yang mengacu pada etika kebenaran serta niat mulia untuk mengemban amanah umat  (jujur, tidak ngapusi dan korupsi serta  tidak mau menyelewengkan amanah dan jabatan demi segenggam berlian).

 Dimensi inilah yang harus  menghujam di hati seluruh jajaran Kemenag. Sebab tanpa sikap moral yang amanah, bersih dan jujur, mustahil bisa merajut institusi (lembaga) yang penuh kemuliaan? Tanpa etika moralitas yang kuat,  niscaya akan selalu terpelanting dalam kenistaan. 

Tanpa sikap amanah yang di sertai dengan keikhlasan, dunia kita akan senantiasa tenggelam dalam duka yang memilukan. 

Dimensi integritas inilah  harus  dijadikan driving force yang kuat untuk menancapkan motivasi dan etos kerja yang selalu mengacu pada prestasi terbaik yakni kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas sebagai bentuk pengabdian kita pada masyarakat. 

lnilah hakika

t makna slogan lkhlas Beramal. Apabila seluruh jajaran Kementerian Agama dapat melaksanakannya dengan baik maka bangsa Indonesia akan mudah keluar dari berbagai macam kesulitan  yang muaranya adalah krisis moral dan keteladanan.

 Dengan memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama yang ke-75 tahun 2021, kita berharap lembaga ini akan semakin profesional dan penuh integritas dalam mengemban amanah umat. Kehadirannya selalu di tunggu masyarakat dan berada di garda terdepan dalam melakukan restorasi di negeri ini. Semoga. 


                          Aunur Rofiq, S.Ag

 Guru PAI & Budi Pekerti SMA Negeri 4 Semarang.

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion

Jangan lupa kebijaksanaan anda dalam berkomentar