JAKARTA,
LpkTrankonmasi.com
Disela-sela berlangsungnya
pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Rizieq Shihab dan
polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan Salat Maghrib berjamaah.
Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya
memperlakukan humanis kepada Rizieq dan kuasa hukumnya. Salah satunya adalah
dengan Polisi mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah.
Hal itu terwujud dari
digelarnya Salat Maghrib berjamaah yang dimana Rizieq menjadi imam salat serta
penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum
menjadi makmum.
"Penyidik mengajak
MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik
Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo dalam keteranganya,
Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Selain humanis, Argo
menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona
atau Covid-19 dengan ekstra ketat.
"Dengan
mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan
siang bersama pengacaranya," ucap Argo.
Rizieq Shihab sendiri
menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam
kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan,
Jakarta Pusat.
"Sebelumnyakan
Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena
dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,"
ujar Kombes Yusri Yunus terpisah.
Saat ini, Rizieq masih
menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi
menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.
(J Tim)