Jakarta | Lpk.
Trankonmasi. Com
Peristiwa Pembakaran
Rumah dan Mobil Wartawati Kampar dari Media Lalulintas Kriminal yang terjadi
pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 di Desa Bukit Kemuning Kecamatan
Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
menuai kritik keras dari sejumlah Elemen Masyarakat serta Organisasi
Pers yang ada di Tanah Air antara lain kecaman muncul dari Ketua FWJ (Forum
Wartawan Jakarta) Mustofa Hadi Karya yang akrap disapa Bang Opan.
Menurut Opan, Siapapun
Dalang dari pelaku Pembakaran Rumah dan Mobil milik Nurhayati Syahrani Tarigan
atau Bunda Rani harus segera ditangkap.apalagi sebelum terjadinya insiden
tersebut Nurhayati Syahrani Tarigan telah mendapat ancaman terkait kasus yang
ditanganinya,jadi jelas bahwa pelaku pengeboman kediaman nya diduga keras
dilakukan oleh Oknum tersebut melalui orang suruhannya.beber Mustofa Hadi Karya
atau Opan.
Masih menurut Opan,
"apapun alasannya kasus pembakaran rumah Nurhayati Syahrani Tarigan harus
segera di ungkap dengan secepatnya.sehingga pelaku dapat mempertanggung
jawabkan perbuatannya di hadapan Hukum.sehingga akan menjadi efek jera bagi
semua orang yang berani melakukan tindakan
keji terhadap para Jurnalis yang melakukan tugasnya.bukankah Amanat dari UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal
18 sudah menegaskan bahwa barang siapa yang dengan sengaja menghambat Tugas
Wartawan dapat diancam dengan Pidana 2
tahun Penjara dan denda 500 juta rupiah." Ucapnya
Selaku Ketua FWJ Opan
juga berharap kepada Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) agar secepatnya dapat
meringkus pelaku beserta dalang pembakaran rumah milik Wartawati Media
Lalulintas Kriminal.com yang terjadi di Kabupaten Kampar dan Opan juga memberi
dukungan penuh kepada Pihak Kepolisian dalam pengungkapan kasus yang merupakan
sebuah Kejahatan yang luar biasa dan tidak bermoral ini. Sebab bila kasus ini
tidak segera terungkap maka di kemudian hari kelak kasus seperti ini akan terus
terulang kepada Wartawan lain, sehingga akan terus terjadi Kriminalisasi
terhadap para Kuli Tinta yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Tim red/Rhagil).